Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran Sabu

Selasa, 24 Agustus 2021 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SOROTPUBLIK.COM – Satresnarkoba Polres Surabaya, Jawa Timur gagalkan peredaran sabu-sabu seberat 13,4 kilo gram dari 3 orang tersangka.

Kapolrestabes Surabaya dalam konferensi persnya mengungkapkan, bahwa terungkapnya 3 orang pengedar narkoba di wilayahnya itu berkat laporan dari masyarakat pada tanggal 21 Juli 2021.

“Total barang bukti yang diamankan dari yang bersangkutan sekitar 2,6 Kg sabu, dan yang sudah tersebar sekitar ± 10 kg,” ungkap Kombes Pol A. Yusep Gunawan, Selasa (24/08/2021).

Kombes Pol A. Yusep Gunawan menjelaskan, setelah diinterogasi petugas, tersangka SR mengaku telah melakukan pekerjaan itu 5 kali yang diperintah oleh seorang bandar untuk mengambil barang haram, dan diantarkan kepemesannya diiming-imingi imbalan sekitar 10 juta rupiah.

“Bedasarkan hasil penyidikan, tersangka menjelaskan bahwa telah mengirimkan narkotika jenis sabu ke wilayah Jawa Timur sebanyak 7x sejak bulan April 2021 yang lalu dengan jumlah total narkotika jenis sabu sebesar ± 100 Kg,” jelasnya.

Atas perbuatan ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara, dan maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara/hukuman mati, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis: Iskandar
Editor: Heri

Berita Terkait

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying
Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan
Satlantas Polres Pamekasan dan Jasa Raharja Gelar Aksi Simpatik
Polairud Bersama Instansi Terkait Evakuasi Korban Laka Laut
Gabungan LSM di Pamekasan Ancam Gelar Aksi Susulan
Kepala DKP2KB Sumenep Tutup Mata Terkait Kasus Malpraktek
Kepala DKP2KB Sumenep Memilih Bungkam Terkait Malpraktek

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:18 WIB

Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:27 WIB

Satlantas Polres Pamekasan dan Jasa Raharja Gelar Aksi Simpatik

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:22 WIB

Polairud Bersama Instansi Terkait Evakuasi Korban Laka Laut

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Kamis, 9 Jul 2026 - 10:32 WIB

BERITA TERKINI

Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor

Kamis, 9 Jul 2026 - 06:18 WIB

BERITA TERKINI

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan

Rabu, 8 Jul 2026 - 15:42 WIB

BERITA TERKINI

Satlantas Polres Pamekasan dan Jasa Raharja Gelar Aksi Simpatik

Rabu, 8 Jul 2026 - 14:27 WIB

BERITA TERKINI

Polairud Bersama Instansi Terkait Evakuasi Korban Laka Laut

Selasa, 7 Jul 2026 - 15:22 WIB