SURABAYA, SOROTPUBLIK.COM – Ribuan pekerja malam yang mayoritas pekerja wanita duduki Balai Walikota Surabaya, Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Sedap Malam dengan membetangkan spanduk bertuliskan ‘Gak Murel gak Mbadok’.
Salah satu masa aksi yang enggan disebutkan namanya meneriakan, agar Walikota Surabaya mencabut Perwali 33 tahun 2020 yang dirasa sangat merugikan bagi pengusaha, karyawan dan pekerja di tempat hiburan malam.
“Cabut!! Cabut!! kos-kosan, susu dan beras, karena bukan pemerintah yang bayar,” teriaknya, Senin (03/08/2020).
Senada dengan para pekerja wanita malam, Ketua Badan Pekerja dan Buruh Pemuda Pancasila (PP) Nurdin Longgari mengatakan, Perwali 33 tahun 2020 atas perubahan Perwali 28 tahun 2020 itu, RHU tidak diizinkan untuk mengoperasikan atau membuka usahanya.
“Ketika ada Perwali 33 tahun 2020 atas perubahan Perwali 28 yang membuat kita harus tutup dan sangat berbahaya bagi para pekerja malam,” pungkas Nurdin.
Penulis: Redho
Editor: Heri