SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Empat puluh lima (45) oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga terlibat kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024.
Ketua Lembaga Pemantau Korupsi (LPK) wilayah Jawa Timur mengungkapkan, bahwa terbongkarnya keterlibatan oknum Kepala Desa di wilayah Kabupaten Sumemep terungkap pada fakta persidangan pada tanggal 19 Mei 2026 di Surabaya.
“Yang saya tau ada 45 oknum Kades yang diduga menikmati uang korupsi BSPS 2024 itu,” ungkap Syah Roni, Rabu (03/06/2026).
Ia berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) tidak hanya melibatkan Kepala Desa dalam kasus tersebut, namun pihak oknum penegak hukum yang juga terlibat segera di usut tuntas sampai akar-akarnya.
“Beberapa orang kan sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka dari itu jangan lupa apabila ada oknum penegak hukum yang juga menikmati uang korupsi itu di usut,” harapnya.
Penulis : Brewok
Editor : Heri

















