Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Tersangka pornografi berinisial SR dan NY di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur hingga saat ini bergentayangan.

Ketua Lembaga Pemantau Korupsi (LPK) Jawa Timur mengungkapkan, bahwa ke dua (2) tersangka sudah resmi naik status ke Laporan Polisi (LP) di bulan Mei 2025.

“Di tanggal 13 November 2025 penyidik telah melakukan panggilan tersangka ke1, namun tersangka tidak memenuhi panggilan polisi, dan penyidik melakukan pemanggilan tersangka ke 2 untuk SR dan YN pada 20 Mei 2026 lagi-lagi tersangka tidak memenuhi panggilan,” ungkap Syah Roni, Kamis (04/06/2026).

Syah Roni meminta agar pihak kepolisian Kabupaten Pamekasan segera penangkap para tersangka secara paksa yang sudah tidak memenuhi panggilan berdasar Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 17 dan Pasal 117 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.

Sementara itu Abd. Aziz, berharap kepada pihak kepolisian untuk tersangka MD yang saat ini berada dalam Lapas Kelas IIA Pamekasan segera di periksa, karna diduga tersangka mempunyai peran penting dalam perkara pornografi yang menimpa adiknya itu.

Penulis : Ifa Kity

Berita Terkait

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi
Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi
Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram
Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep
Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat
Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying
Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:37 WIB

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:17 WIB

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:23 WIB

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:11 WIB

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:32 WIB

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:37 WIB

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:17 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:23 WIB

BERITA TERKINI

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:11 WIB

BERITA TERKINI

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:32 WIB