PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Kasus orang hilang yang menimpa kepada Rehana, warga Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur berlanjut ke ranah hukum.
Sunarto, ayah kandung korban mengungkapkan, bahwa ia melaporkan Rudi, ke Polres Pamekasan karena telah membawa kabur anaknya selama satu (1) minggu.
“Saya datang ke Mapolres Pamekasan bersama anak dan didampingi kuasa hukum Pak Taufik, untuk mendampingi proses pelaporan serta memastikan hak-hak korban terpenuhi,” ungkapnya.
Ia meminta pihak kepolisian Kabupaten Pamekasan menindak tegas Rudi.
“Kembalinya Rehana ke rumah pada hari Minggu 31 Mei 2026 sekira pukul 09.00 WIB, dan Rehana diantar oleh orang tak dikenal yang mengaku berasal dari Kecamatan Proppo, Pamekasan,” tukasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Satreskrim Polres Pamekasan masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
Penulis : Ifa Kity
Editor : Heri


















