Polres Pamekasan Ringkus Penjudi Kelereng

Sabtu, 21 November 2015 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Zaini
Editor: Heri

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Polres Pamekasan ringkus iga orang pelaku judi kelereng pada sabtu (21/11/2015) SF di Jalan Pintu Gerbang Gang V Kelurahan Bugih Kabupaten Pamekasan madura jawa timur.

masing-masing pelaku berinisial SF (42), AN (17), dan EJ (30). Ketiganya di tangkap di halaman rumah salah satu dari ketiganya tersangka itu.

AN  mengaku, kegiatan judi kelereng tersebut menjadi agenda rutinan. Bahkan ada jsdwalnya tersendiri. Yaiu setiap tiga kali dalam seminggu, pada senin malam, Rabu malam dan Jumat malam.

“Biasanya kami mulai pukul 20.00 WIB, selesainya jam 10.30 WIB,” cerita AN kepada penyidik Mapolsek kota Pamekasan, Sabtu (21/11/2015).

AN menambahkan bahwa yang ikut judi kelereng tersebut cukup banyak, dan hanya membayar iuran sebesar Rp. 1 ribu, jika menang maka mereka akan mendapatkan Rp. 500 ribu.

Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan kaporan dari masyarakat setempat yang resah akan perlakuan ketika pelaku. Seperti yang di sampaikan Kapolsek Kota Pamekasan, AKP. Khoirul Anwar bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan itu.

“Dengan laporan itu, kita terjunkan tim untuk mengecek kebenarannya, setelah itu kita langsung melakukan penggerebekan,” tutur Khoirul kepada awak media

Hairul menambahkan jika pelakuvyang di tangkap adalah yang dianggap bertanggung jawab dalam kegiatan itu. Karena polisi juga membawa barang bukti dan membongkar arena judi. Sementara dalam kasus ini pelaku di kenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

Berita Terkait

Rokok Bintang Tanpa Pita Cukai Berkeliaran di Beberapa Daerah
LPK Meminta Bea Cukai Tutup Perusahaan Rokok Pad
Oknum LSM Terlibat Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai
P3-KGAI di Desa Campaka Jadi Sorotan Publik
Rokok Tanpa Pita Cukai Berkeliaran Dibeberapa Daerah
Proyek Irigasi Diduga Menggunakan Bahan Tidak Sesuai RAB
Proyek Irigasi di Kecamatan Pasongsongan Rusak Parah
Pemerintah Sumenep Mendapatkan Penghargaan BKN RI

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 19:43 WIB

Rokok Bintang Tanpa Pita Cukai Berkeliaran di Beberapa Daerah

Minggu, 27 April 2025 - 09:53 WIB

LPK Meminta Bea Cukai Tutup Perusahaan Rokok Pad

Sabtu, 26 April 2025 - 18:26 WIB

Oknum LSM Terlibat Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Sabtu, 26 April 2025 - 11:07 WIB

P3-KGAI di Desa Campaka Jadi Sorotan Publik

Jumat, 25 April 2025 - 15:38 WIB

Rokok Tanpa Pita Cukai Berkeliaran Dibeberapa Daerah

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Rokok Bintang Tanpa Pita Cukai Berkeliaran di Beberapa Daerah

Senin, 28 Apr 2025 - 19:43 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bea Cukai Tutup Perusahaan Rokok Pad

Minggu, 27 Apr 2025 - 09:53 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Terlibat Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Sabtu, 26 Apr 2025 - 18:26 WIB

BERITA TERKINI

P3-KGAI di Desa Campaka Jadi Sorotan Publik

Sabtu, 26 Apr 2025 - 11:07 WIB

BERITA TERKINI

Rokok Tanpa Pita Cukai Berkeliaran Dibeberapa Daerah

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:38 WIB