Polres Minta Izzat DPO Kasus Raskin Menyerahkan Diri

Jumat, 20 Januari 2017 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Polres Sumenep meminta M. Izzat, warga Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding Sumenep, tersangka dugaan kasus penyimpangan pendistribusian bantuan beras untuk warga miskin (raskin) tahun 2014, menyerahkan diri.

M. Izzat dinyatakan melarikan diri setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Dan saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin menyatakan, pencarian terhadap Izzat tetap dilakukan, sampai   tertangkap, diharapkan segera menyerahkan diri.

“Sampai kapanpun status daftar pencarian orang (DPO) tetap melekat kepada saudara Izzat,” Ungkapnya. Jum’at (20/1).

Seperti diketahui, kasus korupsi raskin itu berawal dari penggerebekan pendistribusian bantuan raskin di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, yang terjadi pada 8 Juli 2015.

Saat itu bantuan raskin sebanyak 41.130 Kilogram  merupakan jatah warga miskin di tujuh desa yang berada di Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean.

Kata AKP Hasanuddin, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Izzat melanggar Pasal 2 ayat (1) sub Pasal 3 Jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

” Sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 KUH Pidana,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Sejumlah Petani di Sumenep Lakukan Audensi
Proyek Jalan di Desa Kalimo’ok Diduga Asal Jadi
Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi
Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI
Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 15:08 WIB

Sejumlah Petani di Sumenep Lakukan Audensi

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:58 WIB

Proyek Jalan di Desa Kalimo’ok Diduga Asal Jadi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:44 WIB

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Sejumlah Petani di Sumenep Lakukan Audensi

Senin, 19 Mei 2025 - 15:08 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Jalan di Desa Kalimo’ok Diduga Asal Jadi

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:58 WIB

BERITA TERKINI

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:44 WIB

BERITA TERKINI

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:10 WIB