Sorotpublik.com – Sumenep, Kasus dugaan pemindahan aset Pemkab Sumenep berupa tanah pecaton Desa Kebun Agung, Kecamatan Kota Sumenep dengan luas sekitar 3,5 Hektar lebih yang kini dipakai Universitas Arya Wiraraja Sumenep kini akan ditangani tim penyelamat aset daerah bentukan Pemkab Sumenep.
Sustono, Ketua tim penyelamat aset daerah, mengatakan, dalam upaya menyelamatkan salah satu aset yang diduga kuat milik daerah tersebut, akan ditangani dengan serius dan pihaknya akan segera bertindak.
“Dalam waktu dekat ini kami akan undang pelapor dan terlapor dalam hal ini pihak A Novel dan pihak Yayasan Universitas Arya Wiraraja untuk mengklarifikasi aset Pemkab yang diduga hampir hilang,” jelasnya, Kamis (07/04/2016).
Ia menambahkan, dalam pemanggilan tersaebut nantinya pihaknya akan meminta keterangan antara kedua belah pihak.
“Setelah mendapatkan keterangan itu tidak kemudian langsung diambil kesimpulan. Karena hanya sebatas keterangan awal saja. Jadi, kami masih akan terus bekoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya untuk mengetahui bagaimana proses peralihan aset itu dulu,” pungkasnya. (Rul/Fin)