Perceraian di Sumenep Marak Akibat Handphone

Senin, 21 Agustus 2017 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Warga Saat Antre di Kantor Pengadilan Agama Sumenep

Sejumlah Warga Saat Antre di Kantor Pengadilan Agama Sumenep

Penulis : Doess/Heri

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COMBerdasarkan data yang ada di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, jumlah istri yang minta cerai (cerai gugat) lebih banyak ketimbang suami telak istri (cerai talak). Faktor dominan yang mengakibatkan terjadinya talak karena pihak ketiga.

Moh. Arifin, Panitera Muda Hukum PA mengatakan, di bulan Juli 2017, jumlah cerai gugat sebanyak 424 dan cerai telak sebanyak 341.

“Perkara yang sudah diputus, cerai gugat 365 perkara, dan cerai talak 283 perkara,” katanya, Senin (21/08).

Arifin menjelaskan, bila dilihat dari jumlah tersebut, angka kasus cerai gugat lebih dominan selama tujuh bulan terakhir dengan nominalnya dikisaran 60 persen lebih.

“Total perceraian di Sumenep selama Januari sampai dengan Juli sebanyak 648 perceraian dari 765 perkara yang masuk,” ucapnya menjelaskan.

Namun demikian, bila dibandingkan dengan tahun lalu, dengan hitungan dan di bulan yang sama jumlah perceraian di tahun sekarang mengalami penurunan.

“Tahun lalu kasus perceraian mencapai 1.470 perkara di bulan yang sama,” paparnya.

Ketika dikonfirmasi masalah faktor penyebab terjadinya perceraian itu sendiri, Arifin mengatakan, faktornya sangat beragam mulai dari meninggalkan satu pihak, poligami, KDRT,dan ekonomi.

“Namun yang lebih dominan adalah maraknya faktor perselingkuhan yang dipicu melalui komunikasi dari Handphone,” sambungnya menegaskan.

Berita Terkait

GMPK Berharap Penyelenggara Pemilu dan APH Tak Jadi APK
Warga Desa Longos Diringkus Polisi
Warga Lenteng Timur Tewas Akibat KDRT
Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Gelar FGD
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Warga Ra’as
Kabid Ketenagaan Disdik Sumenep Segera Sangsi Oknum Guru
Puskesmas Raas Buka Layanan USG Bagi Bumil
Puskesmas Saronggi Jelaskan Peningkatan Mutu Layanan

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:37 WIB

GMPK Berharap Penyelenggara Pemilu dan APH Tak Jadi APK

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:13 WIB

Warga Desa Longos Diringkus Polisi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 15:20 WIB

Warga Lenteng Timur Tewas Akibat KDRT

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 13:56 WIB

Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Gelar FGD

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Warga Ra’as

Berita Terbaru

A. Azis Agus Priyanto, SH, Ketua Dewan Pengawas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Sampang.

BERITA TERKINI

GMPK Berharap Penyelenggara Pemilu dan APH Tak Jadi APK

Kamis, 10 Okt 2024 - 18:37 WIB

BERITA TERKINI

Warga Desa Longos Diringkus Polisi

Senin, 7 Okt 2024 - 10:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Lenteng Timur Tewas Akibat KDRT

Minggu, 6 Okt 2024 - 15:20 WIB

BERITA TERKINI

Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Gelar FGD

Sabtu, 5 Okt 2024 - 13:56 WIB

BERITA TERKINI

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Warga Ra’as

Rabu, 2 Okt 2024 - 11:52 WIB