Pencuri Motor Saat Jum’atan Diringkus Polres Bangkalan

Jumat, 20 November 2015 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Hendra
Editor: Heri

BANGKALAN, SOROTPUBLIK.COM – MN (29), warga Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur terpaksa dijebloskan ke tahanan Mapolres setempat. Karena diduga terkait dengan kasus pencurian dua unit sepeda motor.

Namun tersangka mengaku hasil curian digadaikan kepada orang lain. Sayangnya tersangka mengaku bahwa dirinya tidak ingat kepada siapa speda motor hasil curiannya di gadaikan kepada siapa.

“Saya gadaikan Rp 500 ribu pak. Tapi saya lupa nama dan dimana alamat,” akunya kepada peugas

Kejadian pencurian ini berawal seminggu yang lalu, saat masyarakat tengah melakukan sholat Jum’at di sebuah masjid di Jalan KH Holil Bangkalan. tersangka yang pura-pura ikut sholat, tanpa sengaja melihat kunci kontak tergantung di honda beat warna putih tahun 2013.

Tanpa pikir panjang lagi, pria yang sehari-harinya berjualan sayur di Pasar Sorjan ini langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Andi Purnomo mengaku bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan yang intensif untuk menemukan kepada siapa speda di pindah tangankan. Apa kepada penadah atau kepada orang lain.

“Kami masih memeriksa tersangka lebih intensif lagi. Agar dia mau mengaku kepada siapa hasil curian dijual. Apa kepada penadah atau dia takut mengatakan karena diancam,” tuturnya

Andi menambahkan, uang Rp 500 ribu hasil menggadaikan sepeda motor curiannya tersebut lalu dibelikan HP dan dupa. Sementara sisa uang sebesar Rp 45 ribu juga disita sebagai barang bukti. Dan tersangka akan dikenakan pasal 362 dengan hukuman kurungan maksimal 5 tahun penjara.

Berita Terkait

MBGC SMAN 2 Sumenep Meriahkan Pawai Idul Adha 2025
Wakil Bupati Sumenep Hadiri Festival Hadrah
Kasus BOK di Beberapa Puskesmas Jadi Sorotan
2 Maling Diringkus Polisi Pamekasan
Perangkat Desa Diduga Rangkap Jabatan
Ali Wehdi dan Sulimah Divonis 2 Bulan
Kinerja ASN Dipuji Bupati Kabupaten Sumenep
Penegakan Hukum di Sumenep Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:04 WIB

MBGC SMAN 2 Sumenep Meriahkan Pawai Idul Adha 2025

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:33 WIB

Wakil Bupati Sumenep Hadiri Festival Hadrah

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:04 WIB

Kasus BOK di Beberapa Puskesmas Jadi Sorotan

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:36 WIB

2 Maling Diringkus Polisi Pamekasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:07 WIB

Perangkat Desa Diduga Rangkap Jabatan

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

H. Hairul Anwar Soroti Kinerja Inspektorat Sumenep

Kamis, 12 Jun 2025 - 11:41 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pengurus Pondok Pesantren Diringkus Polisi

Rabu, 11 Jun 2025 - 15:00 WIB

BERITA TERKINI

MBGC SMAN 2 Sumenep Meriahkan Pawai Idul Adha 2025

Rabu, 11 Jun 2025 - 08:04 WIB

ADVERTORIAL

Wakil Bupati Sumenep Hadiri Festival Hadrah

Selasa, 10 Jun 2025 - 22:33 WIB

HUKUM

Polres Pamekasan Ringkus 2 Pelaku Penganiayaan

Selasa, 10 Jun 2025 - 11:18 WIB