Pemkab Sumenep, Tak Berani Tindak Pemilik Pertamini

Kamis, 8 September 2016 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Brewok/Ri

SUMENEP SOROTPUBLIK.com – Tidak ada peraturan yang jelas terkait prosidur perizinan pertamini, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak berani menindak para pengusaha Pertamina.

“Saya tidak punya kewenangan untuk menindaknya, karena tidak diatur di perda, dan tidak ada regulasi yang jelas,” Kata Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sumenep Abd Madjid.

Sementara Suhermanto Bagian Perekonomian Pemkab Sumenep sudah menindaklanjuti mengenai regulasi tentang Pertamini tersebut.

“Juga masih belum ada regulasi yang jelas dari megas, namun pihak migas akan merevisi peraturan nomor 6 tahun 2015 tentang adanya sub penyalur diwilayah yang masih belum ada sub penyalur,” janjinya.

Menurut Suhermanto kalau mengacu kepada UU nomor 22 Kabupaten Kota sudah tidak memiliki kewenangan tentang migas.

“Artinya Pemkab itu tidak punya tugas untuk mengatur tentang persoalan migas, menindaknya. Saat ini kami masih menunggu dari pusat,” jelasnya.

Berita Terkait

Polres Kabupaten Pamekasan Lakukan Uji Food Safety
RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Modern
SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi
Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi
Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram
Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep
Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat
Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:22 WIB

Polres Kabupaten Pamekasan Lakukan Uji Food Safety

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:50 WIB

RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Modern

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:37 WIB

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:17 WIB

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:23 WIB

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Kabupaten Pamekasan Lakukan Uji Food Safety

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:22 WIB

BERITA TERKINI

RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Modern

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:50 WIB

BERITA TERKINI

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:37 WIB

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:17 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:23 WIB