Pemkab Sumenep, Tak Berani Tindak Pemilik Pertamini

Kamis, 8 September 2016 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Brewok/Ri

SUMENEP SOROTPUBLIK.com – Tidak ada peraturan yang jelas terkait prosidur perizinan pertamini, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak berani menindak para pengusaha Pertamina.

“Saya tidak punya kewenangan untuk menindaknya, karena tidak diatur di perda, dan tidak ada regulasi yang jelas,” Kata Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sumenep Abd Madjid.

Sementara Suhermanto Bagian Perekonomian Pemkab Sumenep sudah menindaklanjuti mengenai regulasi tentang Pertamini tersebut.

“Juga masih belum ada regulasi yang jelas dari megas, namun pihak migas akan merevisi peraturan nomor 6 tahun 2015 tentang adanya sub penyalur diwilayah yang masih belum ada sub penyalur,” janjinya.

Menurut Suhermanto kalau mengacu kepada UU nomor 22 Kabupaten Kota sudah tidak memiliki kewenangan tentang migas.

“Artinya Pemkab itu tidak punya tugas untuk mengatur tentang persoalan migas, menindaknya. Saat ini kami masih menunggu dari pusat,” jelasnya.

Berita Terkait

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying
Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan
Satlantas Polres Pamekasan dan Jasa Raharja Gelar Aksi Simpatik
Polairud Bersama Instansi Terkait Evakuasi Korban Laka Laut
Gabungan LSM di Pamekasan Ancam Gelar Aksi Susulan
Kepala DKP2KB Sumenep Tutup Mata Terkait Kasus Malpraktek
Kepala DKP2KB Sumenep Memilih Bungkam Terkait Malpraktek

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:18 WIB

Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:27 WIB

Satlantas Polres Pamekasan dan Jasa Raharja Gelar Aksi Simpatik

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:22 WIB

Polairud Bersama Instansi Terkait Evakuasi Korban Laka Laut

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Kamis, 9 Jul 2026 - 10:32 WIB

BERITA TERKINI

Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor

Kamis, 9 Jul 2026 - 06:18 WIB

BERITA TERKINI

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan

Rabu, 8 Jul 2026 - 15:42 WIB

BERITA TERKINI

Satlantas Polres Pamekasan dan Jasa Raharja Gelar Aksi Simpatik

Rabu, 8 Jul 2026 - 14:27 WIB

BERITA TERKINI

Polairud Bersama Instansi Terkait Evakuasi Korban Laka Laut

Selasa, 7 Jul 2026 - 15:22 WIB