JEMBER, SOROTPUBLIK.COM – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur diduga menggunakan pasir lokal.
Bahkan kwalitas pasir lokal tersebut kurang bagus, padahal di dalam RAB anggarannya tercantum satu juta rupiah.
Sedangkan RTLH itu sendiri sumber dananya dari Dinas Sosial sebesar 15 juta untuk pengadaan matrial, dan 2.5 juta untuk biaya tukang
Salah seorang penerima RTLH bernama Saeki, yang merupakan warga Dusun Jadukan, Rt 01 RW 020 Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Jember merasa keberatan dengan pasirnya yang jelek. Tetapi oleh pihak yang menangani RTLH itu diduga tidak pernah digubris.
“Pada saat pemasangan matrial saya beli sendiri pasir yang lebih bagus takut bangunannya tidak kokoh dan kuat,” terangnya, Minggu (27/10/2019).
Sedangkan pasir yang dari pelaksana ia mengaku dibuat untuk brok.
“Dan karena saya tidak membutuhkan kayu, sehingga kayu yang dari toko penyedia, saya tukar dengan semen dan besi,” imbuhnya.
Bahkan, ia juga mengaku berkali kali pihaknya menemui toko bangunan yang ditunjuk sebagai CV penyedia material bangunan, namun tidak pernah ditemui dengan alasan yang tidak jelas.
Penulis: Salman
Editor: Heri