SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang berlokasi di Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur di kritik.
Ketua Lembaga Pemantau Korupsi (LPK) wilayah Jawa Timur mengungkapkan, bahwa program yang bersumber dari APBN itu diduga di kerjakan tidak sesuai dengan RAB.
“Proyek yang dikerjakan oleh P3A Nusa Indah dengan nilai Rp.195.000 itu, menyisakan sejumlah persoalan teknis yang memunculkan pertanyaan publik,” ungkap Syah Roni, Senin (03/08/2026).
Syah Roni meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Sampang bisa melakukan investigasi terhadap beberapa program tersebut, karena diduga banyak tidak sesuai dengan ketentuan yang suda di sepakati.
“Ini perlu ada investigasi dari pihak aparat kepolisian dan kejaksaan, agar uang negara tersebut tidak hanya menjadi lahan korupsi,” pintahnya.
Sementara itu pihak yang mendapatkan program tersebut sampai saat ini belum memberikan tanggapan apapun pengenai P3-TGAI di wilayahnya di kritik.
Penulis : Ifa Kity
Editor : Heri

















