PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur saat ini tengah melakukan penanganan intensif serta penyelidikan terkait insiden kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, pada tanggal 22 Juli 2026 malam.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya peristiwa laka lantas yang melibatkan kendaraan minibus warna hitam dengan sepeda motor bernomor polisi M 6517 AQ.
”Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tabrak lari di Jalan Raya Nyalaran pada Rabu malam. Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan telah mendatangi TKP, melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan saksi untuk mengidentifikasi pengemudi minibus tersebut,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M.
Ia menambahkan, akibat insiden tersebut, pengendara sepeda motor atas nama Subaidi (50) mengalami luka-luka dan langsung mendapatkan perawatan medis. Selain korban luka, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian materiil pada kendaraan yang ditaksir mencapai Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah).
”Kami mengimbau kepada pengemudi kendaraan minibus hitam yang terlibat kecelakaan untuk secara kooperatif menyerahkan diri ke Satlantas Polres Pamekasan. Kami juga memohon bantuan kepada masyarakat yang melihat, mengetahui, atau memiliki rekaman CCTV/dashcam di sekitar lokasi kejadian agar dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mempercepat proses penyelidikan,” tutupnya.
Penulis : Ifa Kity
Editor : Heri

















