Lima Toko Modern Diperbolehkan Buka 24 Jam Non Stop

Minggu, 4 Desember 2016 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Setelah pengajuan izinnya untuk buka 24 jam di setujui oleh Bupati Sumenep A. Busyro Karim. Akhirnya lima toko modern di Kecamatan Kota diperbolehkan melayani masyarakat selama 24 jam.

“Lima toko modern itu diantaranya, dua toko modern Indomart di Jl. Dr. Cipto dan Jl Diponegoro. Tiga toko modern Alfamart di Jl. Hos Cokro Aminoto, Alfamart di Jl. Trunojoyo, dan Alfamart di Jl. Wahid hasyim,” Kata Kepala BPPT Sumenep Abdul Madjid. Minggu (4/12/16).

Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sumenep memberikan izin pada lima toko modern untuk buka 24 jam.

“Kebijakan itu dikeluarkan karena dinilai tidak akan mengganggu eksistensi pasar tradisional,” Ucapnya.

Menurut Madjid, pemberian izin untuk toko modern buka 24 jam full tidak ada masalah dengan aturan. Mekanismenya, pertama-tama pihak toko modern harus mengajukan izin kepada Bupati setempat.

“Selanjutnya tim pemerintah akan mengkaji permohonan izin tersebut,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK
Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata
Bea Cukai Madura Ditunggu Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB