Lima Minimarket di Kabupaten Sampang Ditutup Paksa

Kamis, 19 November 2015 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Buntes
Editor: Heri

SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Lima minimarket yang buka selama 24 jam di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur di tutup paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja setempat. Penutupan paksa itu didasari Peraturan Daerah (Perda) no 7 tahun 2013 tentang Pengelolaan Toko Modern.

“Dalam perda itu salah satunya mengatur batas waktu jam operasi toko modern, yakni maksimal beroperasi sampai jam 22.00 Wib, kalau hari libur nasional bisa sampai jam 24.00 Wib,” tutur Mohammad Sadik selaku Kasi Ops, Kamis (19/11/2015).

Ia menambahkan ketentuan jam buka setiap hari minimarket untuk hari Senin-Jumat batas waktu sampai jam 22.00 Wib, sementara untuk Sabtu-Minggu sampai 23.00 Wib.

Ada beberapa titik yang menjadi tujuan razia para petugas. Diantaranya Kecamatan Torjun, Kota Sampang, dan Kecamatan Camlpong.

Namun petugas tidak sembarang menutub beberapa toko modern tersebut. Melainkan melayangkan surat teguran terlebih dahulu bagi toko modern yang buka selama 24 jam. Namun surat teguran tersebut tidak di indahkan oleh yang bersangkutan. Sehingga lima toko modern tersebut terpaksa ditutup.

Selain dari alasan karena melanggar Perda Kabupaten Sampang. Penutupan toko modern tersebut Juga karena ada keluahan dari masyarakat setempat dan tokoh masyarakat.

“Salah satu dasar penutupan paksa minimarket, selain melanggar perda, juga atas keluhan dari sejumlah ulama, masyarakat maupun para pedagang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:02 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Rabu, 22 April 2026 - 16:29 WIB

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 April 2026 - 05:08 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:02 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Kamis, 23 Apr 2026 - 05:02 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 Apr 2026 - 16:29 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Rabu, 22 Apr 2026 - 05:08 WIB

BERITA TERKINI

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:57 WIB