Lima Minimarket di Kabupaten Sampang Ditutup Paksa

Kamis, 19 November 2015 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Buntes
Editor: Heri

SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Lima minimarket yang buka selama 24 jam di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur di tutup paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja setempat. Penutupan paksa itu didasari Peraturan Daerah (Perda) no 7 tahun 2013 tentang Pengelolaan Toko Modern.

“Dalam perda itu salah satunya mengatur batas waktu jam operasi toko modern, yakni maksimal beroperasi sampai jam 22.00 Wib, kalau hari libur nasional bisa sampai jam 24.00 Wib,” tutur Mohammad Sadik selaku Kasi Ops, Kamis (19/11/2015).

Ia menambahkan ketentuan jam buka setiap hari minimarket untuk hari Senin-Jumat batas waktu sampai jam 22.00 Wib, sementara untuk Sabtu-Minggu sampai 23.00 Wib.

Ada beberapa titik yang menjadi tujuan razia para petugas. Diantaranya Kecamatan Torjun, Kota Sampang, dan Kecamatan Camlpong.

Namun petugas tidak sembarang menutub beberapa toko modern tersebut. Melainkan melayangkan surat teguran terlebih dahulu bagi toko modern yang buka selama 24 jam. Namun surat teguran tersebut tidak di indahkan oleh yang bersangkutan. Sehingga lima toko modern tersebut terpaksa ditutup.

Selain dari alasan karena melanggar Perda Kabupaten Sampang. Penutupan toko modern tersebut Juga karena ada keluahan dari masyarakat setempat dan tokoh masyarakat.

“Salah satu dasar penutupan paksa minimarket, selain melanggar perda, juga atas keluhan dari sejumlah ulama, masyarakat maupun para pedagang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolres Pamekasan Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi
Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia
Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh
Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan
45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS
Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum
Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor
Satresnarkoba Pamekasan Amankan Warga Karang Penang

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:20 WIB

Kapolres Pamekasan Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

Senin, 8 Juni 2026 - 19:57 WIB

Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:03 WIB

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:42 WIB

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:57 WIB

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kapolres Pamekasan Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:20 WIB

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia

Senin, 8 Jun 2026 - 19:57 WIB

BERITA TERKINI

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:03 WIB

BERITA TERKINI

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:42 WIB

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Rabu, 3 Jun 2026 - 07:57 WIB