KSM Harapan Baru Akui Gunakan Pekerja Yang Tidak Terlatih

Senin, 21 Desember 2020 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG JABUNG TIMUR, SOROTPUBLIK.COM – Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Harapan Baru Kelurahan Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi akui gunakan pekerja yang tidak teliti dalam pekerjaan Jalan Lingkungan di Rt 01 Rw 08 kelurahan setempat.

Ketua KSM Harapan Baru mengungkapkan, pekerjaan Jalan Lingkungan yang bersumber dari APBN Kementerian PUPR itu menelan anggaran Rp: 995.000.000 dikerjakan secara swakelola selama 75 hari kalender, dan sebagai pelaksana KSM Harapan Baru.

“Iya mau bagaimana lagi, 10 orang pekerja yang sudah ikut pelatihan di Provinsi Jambi tidak mau mengerjakan, dengan alasan tidak sanggup jika upah Rp.66.000.000 dengan volume segitu. Dari pada anggaran mubazir mau tidak mau saya berdayakan masyarakat sekitar yang sanggup untuk mengerjakannya,” ungkap Puspito.

Terpisah Lurah Nipah Panjang II menambahkan, pihaknya selaku Lurah hanya sebatas mengetahui, keinginannya agar jalan tersebut dapat dilalui masyarakat, dan sepengetahuannya jalan tersebut sudah uji Lab sebelum pekerjaan tersebut berlangsung.

“Untuk hal-hal lain, tentunya ada pihak fasilitator atau pendamping yang lebih memahami. Kalau untuk para tenaga kerja, pada intinya menerapkan pola cipta kerja dari masyarakat untuk masyarakat, dan kebetulan itu membutuhkan swadaya masyarakat yang berbaliknya kepada mereka sebagai pengguna jalan,” tutupnya.

Penulis : Ari

Editor : Heri

Berita Terkait

Polres Kabupaten Pamekasan Lakukan Uji Food Safety
RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Modern
SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi
Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi
Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram
Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep
Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat
Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:22 WIB

Polres Kabupaten Pamekasan Lakukan Uji Food Safety

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:50 WIB

RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Modern

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:37 WIB

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:17 WIB

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:23 WIB

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Kabupaten Pamekasan Lakukan Uji Food Safety

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:22 WIB

BERITA TERKINI

RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Modern

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:50 WIB

BERITA TERKINI

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:37 WIB

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:17 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:23 WIB