Kepala Desa Bisa Diseret ke Meja Hijau

Kamis, 10 Agustus 2017 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess/Heri

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COMBerdasarkan intruksi dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), bahwa setiap desa diwajibkan memancang baliho realisasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Bagi desa yang tidak memancang baliho tersebut maka akan dikenakan sanksi berat dan terancam di meja hijauka,” Kata Kepala dinas pemberdayaan manusia (DPMD) Kabupaten Sumenep, Ahmad Masuni, Kamis (10/08).

Untuk pengawasan di lapangan kata Masuni, pihaknya sudah mewajibkan setiap Kepala Desa untuk memasang papan pengumuman di Kantor Desa yang berisikan laporan mengenai semua hal yang berkaitan dengan Dana Desa.

“Semua penggunaan yang berkaitan dengan Dana Desa semuanya harus di pampang jelas supaya masyarakat tahu,” paparnya.

Masuni melanjutkan, berdasarkan intruksi Presiden yang sudah disampaikan itu, bahwa bila ada desa yang tidak memasang baliho realisasi penggunaan DD dan ADD maka akan ditegur dan diberikan sanksi berupa tidak dicairkannya dana desa tersebut.

“Pasca terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pamekasan, Presiden langsung memberikan intruksi agar penggunaan dana desa tidak ditilap oleh pejabat desa,” Katanya menerangkan.

Oleh sebab itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat mengawasi penggunaan dana desa agar digunakan secara transparan dan benar-benar demi kepentingan masyarakat.

“Mari kita bersama masyarakat dari element manapun agar sama_sama mengawasi penggunaan Dana desa ini,” Ucapnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:02 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Rabu, 22 April 2026 - 16:29 WIB

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 April 2026 - 05:08 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:02 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Kamis, 23 Apr 2026 - 05:02 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 Apr 2026 - 16:29 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Rabu, 22 Apr 2026 - 05:08 WIB

BERITA TERKINI

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:57 WIB