Kejari Tanjung Jabung Timur Terbitkan Sprintug

Kamis, 19 Mei 2022 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG JABUNG TIMUR, SOROTPUBLIK.COM – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur, Jambi, serius akan melakukan proses laporan kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) kepala desa se Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Yenita Sari, SH melalui Kepala Seksi Intel Bambang Harmoko, SH, MH saat dikonfirmasi awak media diruangannya mengatakan, setelah pihaknya berkoordinasi dengan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) terkait Bimtek kepala desa segera diproses dengan bukti diterbitkannya Surat Perintah Tugas (Sprintug).

“Sprintug ini berdasar SOPnya harus segera diproses, dengan masa 7 hari kedepan dari tanggal terbit surat tersebut. Kami akan mengumpulkan data terlebih dahulu, dengan memanggil pihak terlapor dan pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan,” terang Bambang Harmoko, SH, MH, Kamis (19/05/2022).

Untuk sekedar diketahui mencuatnya kasus dugaan korupsi dan dugaan Mark Up Bimtek kepala desa se Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini, berawal dari masuknya laporan kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi di Pidana Khusus (Pidsus) dengan Nomor : B-1199/L.5.5/Fd.1/03/2022 Tanggal 15 Maret 2022 serta diteruskan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi ke Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur untuk ditindaklanjuti dengan Nomor : B-1090/L.5.5/Fd.1/03/2022 Tanggal 09 Maret 2022.

Laporan tersebut dilaporkan oleh Sdr. Erfan Indriyawan, SP, selaku Ketua Himpunan Wartawan Daerah (HIWADA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, terkait dugaan korupsi biaya kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) yang menggunakan anggaran APBDes 2021 tiap-tiap desa se Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Adapun besarannya, setiap desa menyetor ke Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tanjung Jabung Timur sebesar Rp. 15.000.000.

Penulis: Firdaus
Editor: Heri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:02 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Rabu, 22 April 2026 - 16:29 WIB

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 April 2026 - 05:08 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:02 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Kamis, 23 Apr 2026 - 05:02 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 Apr 2026 - 16:29 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Rabu, 22 Apr 2026 - 05:08 WIB

BERITA TERKINI

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:57 WIB