Kades Longos Pastikan Pelaku Pemerkosaan Mendapat Hukuman Berat

Jumat, 18 Maret 2016 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotpublik.comSumenep, Kasus pemerkosaan Hasimah (60) warga Dusun Kotte, Desa Longos, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur oleh Halik (38) warga setempat akan berbuntut panjang.

Kades Longos, Mas’ud mengungkapkan pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas sapai proses hukumnya selesai dan pelaku mendapat hukuman yang berat.

“Saya akan kawal ini sampai tuntas, ini kan kan pemerkosaan bukan kasus biasa,” terangnya ketika dihubungi melalui telfon selulernya, Jumat (18/03/2016).

Ia menambahkan, kalau barang bukti sudah jelas diamankan di polsek gapura, termasuk sarung dan darah, jadi korban tidak akan mudah untuk lolos dari proses hukum.

“Saat ini tersangka ada dipolsek Gapura, Sementara korban masih di RSUD Sumenep,” imbuh pria yang sering dipanggil Nyok.

Menurutnya tersangka mendatangi korban saat lampu mati dan kebetulan korban berada di emperan rumahnya, karena kebetulan disekitarnya tidak ada orang, maka korban langsung melancarkan aksinya.

Korban sempat hendak berteriak, namun korban tidak bisa karena pelaku lebih dulu membekab mulutnya dengan sarung yang di pakai korban. Akibat perbuatan tersangka korban mengalami pendarahan dan terpaksa dilatikan Ke Puskesmas Setempat untuk mendapat penanganan Medis.

“Setelah itu pelaku menghilang, dan korban melapor ke anaknya,” sambungnya.

Sementara kapolsek Gapura AKP Suwarno membenarkan bahawa kasus pemerkosaan tersebut sedang ditangani pihaknya.

“Pelaku akan dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” tukasnya. (Fin)

Berita Terkait

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi
Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram
Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep
Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat
Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying
Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan
Satlantas Polres Pamekasan dan Jasa Raharja Gelar Aksi Simpatik

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:17 WIB

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:23 WIB

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:11 WIB

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:32 WIB

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:17 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:23 WIB

BERITA TERKINI

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:11 WIB

BERITA TERKINI

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:32 WIB

BERITA TERKINI

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Kamis, 9 Jul 2026 - 10:32 WIB