Kades Longos Pastikan Pelaku Pemerkosaan Mendapat Hukuman Berat

Jumat, 18 Maret 2016 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotpublik.comSumenep, Kasus pemerkosaan Hasimah (60) warga Dusun Kotte, Desa Longos, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur oleh Halik (38) warga setempat akan berbuntut panjang.

Kades Longos, Mas’ud mengungkapkan pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas sapai proses hukumnya selesai dan pelaku mendapat hukuman yang berat.

“Saya akan kawal ini sampai tuntas, ini kan kan pemerkosaan bukan kasus biasa,” terangnya ketika dihubungi melalui telfon selulernya, Jumat (18/03/2016).

Ia menambahkan, kalau barang bukti sudah jelas diamankan di polsek gapura, termasuk sarung dan darah, jadi korban tidak akan mudah untuk lolos dari proses hukum.

“Saat ini tersangka ada dipolsek Gapura, Sementara korban masih di RSUD Sumenep,” imbuh pria yang sering dipanggil Nyok.

Menurutnya tersangka mendatangi korban saat lampu mati dan kebetulan korban berada di emperan rumahnya, karena kebetulan disekitarnya tidak ada orang, maka korban langsung melancarkan aksinya.

Korban sempat hendak berteriak, namun korban tidak bisa karena pelaku lebih dulu membekab mulutnya dengan sarung yang di pakai korban. Akibat perbuatan tersangka korban mengalami pendarahan dan terpaksa dilatikan Ke Puskesmas Setempat untuk mendapat penanganan Medis.

“Setelah itu pelaku menghilang, dan korban melapor ke anaknya,” sambungnya.

Sementara kapolsek Gapura AKP Suwarno membenarkan bahawa kasus pemerkosaan tersebut sedang ditangani pihaknya.

“Pelaku akan dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” tukasnya. (Fin)

Berita Terkait

Warga Pademawu Pamekasan Diduga Alami KDRT
LPK Laporkan Sejumlah Kepala SMA dan SMK Negeri
Pansus I DPRD Sumenep Hadiri Pemaparan Narsum dari UTM
DPRD Sumenep Rampungkan Pansus LKPJ Bupati
DPRD Sumenep Kebut Pembahasan Raperda Pernyataan Modal
Pemerintah Kabupaten Sumenep Perketat Pengawas LPG
DPRD Sumenep Siapkan Tata Kelolah Lebih Akuntabel
Komoditi Jeruk Terus Menjadi Perhatian Serius

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:18 WIB

Warga Pademawu Pamekasan Diduga Alami KDRT

Senin, 11 Mei 2026 - 10:41 WIB

LPK Laporkan Sejumlah Kepala SMA dan SMK Negeri

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:11 WIB

Pansus I DPRD Sumenep Hadiri Pemaparan Narsum dari UTM

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:49 WIB

DPRD Sumenep Rampungkan Pansus LKPJ Bupati

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:46 WIB

DPRD Sumenep Kebut Pembahasan Raperda Pernyataan Modal

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Warga Pademawu Pamekasan Diduga Alami KDRT

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:18 WIB

BERITA TERKINI

LPK Laporkan Sejumlah Kepala SMA dan SMK Negeri

Senin, 11 Mei 2026 - 10:41 WIB

BERITA TERKINI

Pansus I DPRD Sumenep Hadiri Pemaparan Narsum dari UTM

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:11 WIB

BERITA TERKINI

DPRD Sumenep Rampungkan Pansus LKPJ Bupati

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

DPRD Sumenep Kebut Pembahasan Raperda Pernyataan Modal

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:46 WIB