Jadi Simpatisan FPI Warga Krian Turunkan Baliho Habib Rizieq

Kamis, 31 Desember 2020 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, SOROTPUBLIK.COM – Aparat Kepolisian dari Polresta Sidoarjo mendatangi sebuah rumah di Dusun Mojosantren RT 09 RW 03, Desa Kemasan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Rabu 30 Desember 2020 malam.

Kedatangan aparat kepolisian tersebut terkait adanya banner bergambarkan wajah Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang sengaja dipasang di halaman rumah salah seorang warga setempat.

Dalam sepanduk tersebut, juga terdapat kalimat “Silahkan Ajak Semua Orang Untuk Membenci Kami. Namun Ingatlah… Kebenaran Akan Sampai Juga Pada Telinga-telinga yang Terbuka…!!!”.

Awalnya, pemilik rumah didatangi pihak kepolisian. Namun, pemilik rumah tidak segera keluar meski pintu diketuk beberapa kali oleh salah seorang warga. Hingga akhirnya ketua RT setempat datang dan membantu proses tersebut agar pihak keluarga membuka pintu rumahnya.

Tak butuh waktu lama, ketika pemilik rumah diberi penjelasan oleh pihak kepolisian untuk menurunkan gambar tokoh pemimpin FPI tersebut, dia segera menurunkannya. Tak hanya itu, terdapat stiker bertuliskan FPI menempel di pintu rumah pun juga diminta untuk dilepas.

Abdul Malik selaku ketua RT setempat mengatakan, banner tersebut diperkirakan sudah sejak dua minggu yang lalu sudah terpasang di halaman rumah tersebut. Menurutnya, pemilik rumah itu bernama Maghsar.

Dia juga mengaku sudah sempat berkomunikasi kepada pihak keluarga terkait banner tersebut. Abdul Malik pun juga telah mengingatkan untuk berhati-hati memasang simbol-simbol organisasi tersebut.

“Nah menurut tuan rumah, mereka bukan bagian dari organisasi ini. Mereka hanya penggemar. Sehingga memasang banner itu di halaman rumahnya. Yang masang anaknya, namanya Dul Haq,” kata Abdul Malik.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji yang memimpin langsung penertiban tersebut mengatakan, tindakan tersebut ia lakukan sebagai tindak lanjut dari SKB menteri nomor 220-4780 tahun 2020 tentang larangan kegiatan, penggunaan atribut dan simbol dari organisasi FPI.

“Alhamdulillah yang bersangkutan sendiri mau menurunkan. Kami juga menghimbau kepada seluruh warga, jika masih ada atribut atau simbol yang sama di titik lain, sebelum kami dari kepolisian yang menurunkan, maka segera diturunkan,” kata Sumardji.

Sumardji menambahkan, dari informasi yang didapat dan pantauan di lapangan, yang bersangkutan merupakan bagian dari organisasi yang dilarang di negara ini. Dia menyatakan, ke depan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap yang bersangkutan.

“Kami juga akan lakukan kegiatan-kegiatan lain sebagai tindak lanjut dari SKB menteri tentang larangan adanya simbol dan atribut dari organisasi yang dilarang itu untuk ditertibkan di seluruh wilayah Sidoarjo,” pungkasnya.

Penulis: Redho Fitriyadi
Editor: Heri

Berita Terkait

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS
Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum
Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor
LPK Kritik Keras Alokasi Anggaran Hewan Kurban di Pamekasan
Pelaku Penipuan Umrah Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan
SMPN 2 Sumenep Gelar Perpiaahan Siswa dan Siswi
Peringatan HPN Digelar di Kabupaten Pamekasan
Danrem 084/Bhaskara Jaya Kunjungi Pamekasan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:57 WIB

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07 WIB

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:29 WIB

Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:52 WIB

LPK Kritik Keras Alokasi Anggaran Hewan Kurban di Pamekasan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:41 WIB

SMPN 2 Sumenep Gelar Perpiaahan Siswa dan Siswi

Berita Terbaru

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Rabu, 3 Jun 2026 - 07:57 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Selasa, 2 Jun 2026 - 09:07 WIB

BERITA TERKINI

Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:29 WIB

HUKUM

Satresnarkoba Pamekasan Amankan Warga Karang Penang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:17 WIB

BERITA TERKINI

LPK Kritik Keras Alokasi Anggaran Hewan Kurban di Pamekasan

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:52 WIB