Dinkes Sumenep Cegah Peredaran Obat Mengandung NDMA Pemicu Kanker

Kamis, 10 Oktober 2019 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Sumenep Agus Mulyono, saat memimpin sidak Foto (Hairul SOROTPUBLIK.COM)

Kepala Dinas Kesehatan Sumenep Agus Mulyono, saat memimpin sidak Foto (Hairul SOROTPUBLIK.COM)

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur lakukan mencegah peredaran obat lambung Ranitidin yang dapat  memicu penyakit kangker.

Hal itu dilakukan sebagai tidak lanjut sejak bpom mengumumkan perintah penarikan 5 jenis obat ranitidin dengan kandungan N nitrosodienhylamine (NDMA).

“Sidak ini untuk memastikan semua tempat pelayanan kesehatan dan penjual obat bebas dari kandungan berbahaya,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Sumenep Agus Mulyono, saat memimpin sidak, Kamis (10/10/2019).

Salah satu apoteker Emi Asih mengaku, sudah melakukan seleksi obat untuk mencegah obat jenis tersebut tidak dijual di apoteknya yang berlokasi di Desa Pajagalan.

“Kami sudah antisipasi hal tersebut, karena sejumlah pelanggan kami sempat khawatir akan peredaran obat dengan kandungan berbahaya,” ucam Emi.

Penulis: Hairul
Editor: Heri

Berita Terkait

LPK Laporkan Sejumlah Kepala SMA dan SMK Negeri
Pansus I DPRD Sumenep Hadiri Pemaparan Narsum dari UTM
DPRD Sumenep Rampungkan Pansus LKPJ Bupati
DPRD Sumenep Kebut Pembahasan Raperda Pernyataan Modal
Pemerintah Kabupaten Sumenep Perketat Pengawas LPG
DPRD Sumenep Siapkan Tata Kelolah Lebih Akuntabel
Komoditi Jeruk Terus Menjadi Perhatian Serius
Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 10:41 WIB

LPK Laporkan Sejumlah Kepala SMA dan SMK Negeri

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:11 WIB

Pansus I DPRD Sumenep Hadiri Pemaparan Narsum dari UTM

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:49 WIB

DPRD Sumenep Rampungkan Pansus LKPJ Bupati

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:46 WIB

DPRD Sumenep Kebut Pembahasan Raperda Pernyataan Modal

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:49 WIB

Pemerintah Kabupaten Sumenep Perketat Pengawas LPG

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

LPK Laporkan Sejumlah Kepala SMA dan SMK Negeri

Senin, 11 Mei 2026 - 10:41 WIB

BERITA TERKINI

Pansus I DPRD Sumenep Hadiri Pemaparan Narsum dari UTM

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:11 WIB

BERITA TERKINI

DPRD Sumenep Rampungkan Pansus LKPJ Bupati

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

DPRD Sumenep Kebut Pembahasan Raperda Pernyataan Modal

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:46 WIB

BERITA TERKINI

Pemerintah Kabupaten Sumenep Perketat Pengawas LPG

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:49 WIB