SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur lakukan mencegah peredaran obat lambung Ranitidin yang dapat memicu penyakit kangker.
Hal itu dilakukan sebagai tidak lanjut sejak bpom mengumumkan perintah penarikan 5 jenis obat ranitidin dengan kandungan N nitrosodienhylamine (NDMA).
“Sidak ini untuk memastikan semua tempat pelayanan kesehatan dan penjual obat bebas dari kandungan berbahaya,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Sumenep Agus Mulyono, saat memimpin sidak, Kamis (10/10/2019).
Salah satu apoteker Emi Asih mengaku, sudah melakukan seleksi obat untuk mencegah obat jenis tersebut tidak dijual di apoteknya yang berlokasi di Desa Pajagalan.
“Kami sudah antisipasi hal tersebut, karena sejumlah pelanggan kami sempat khawatir akan peredaran obat dengan kandungan berbahaya,” ucam Emi.
Penulis: Hairul
Editor: Heri