Darurat Covid 19, Ini Ataturan Baru Penggunaan Dana BOS Reguler

Senin, 27 April 2020 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengeluarkan peraturan baru untuk penggunaan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) reguler dalam masa darurat Covid 19.

Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Drs Ec Carto, MM mengatakan, bahwa penggunaan dana BOS saat ini dari kementrian Pendidikan adalah ‘merdeka belajar’.

“Jadi memberikan otonomi dan kemandirian pada sekolah dalam hal perencanaan program sesuai kebutuhan sekolah,” terangnya, Senin (27/04/2020).

Mantan Kadisbudparpora itu menambahkan, pengunaan dana BOS harus sesuai dengan perinsip, fleksibel, efektif, efisien, akuntable dan bisa dipertanggung jawabkan serta transparan.

“Oleh karena itu, ketentuan lain yang penting, penggunaan BOS itu dilarang membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas. Kemudian yang kedua tidak boleh membiayai kegiatan dengan mikanisme iuran,” imbuhnya.

Selain itu, menurut Carto, BOS tidak boleh digubakan untuk membiayai kegiatan yang sudah dibiayai penuh oleh sumber lain. Bahkan menurutnya, tidak ada batasan penggunaan dana BOS di sekolah.

“Kecuali untuk pembayaran honor guru tidak tetap (GTT), dalam peraturan lama, maksimal dana BOS reguler itu bisa dipakai untuk pembayaran honor GTT Itu 50 persen awalnya,” sambungnya.

Penulis: Rul
Editor: Heri

Berita Terkait

3 Lampu Penerangan Akses Jalan Pantura Padam
Forkopimda Menanam Jagung di Desa Ellak Daya
PT Empat Sekawan Mulya Salurkan Ratusan Bibit Durian Unggul
SMAN 1 Ambunten Gelar Jalan Jalan Sehat
Bantuan RTLH 2025 Diproyeksikan Mencapai Ratusan
Warga Sumenep Diringkus Polisi di Depan Taman Tajamara
Memasuki Tahun 2025, Akses Jalan Banyak Rusak di Dasuk
Polsek Kangean Amankan Pelaku Pengancaman

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:58 WIB

3 Lampu Penerangan Akses Jalan Pantura Padam

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:07 WIB

Forkopimda Menanam Jagung di Desa Ellak Daya

Senin, 20 Januari 2025 - 14:41 WIB

PT Empat Sekawan Mulya Salurkan Ratusan Bibit Durian Unggul

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:56 WIB

SMAN 1 Ambunten Gelar Jalan Jalan Sehat

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:40 WIB

Bantuan RTLH 2025 Diproyeksikan Mencapai Ratusan

Berita Terbaru

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

3 Lampu Penerangan Akses Jalan Pantura Padam

Kamis, 23 Jan 2025 - 19:58 WIB

BERITA TERKINI

Forkopimda Menanam Jagung di Desa Ellak Daya

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:07 WIB

BERITA TERKINI

PT Empat Sekawan Mulya Salurkan Ratusan Bibit Durian Unggul

Senin, 20 Jan 2025 - 14:41 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Ambunten Gelar Jalan Jalan Sehat

Minggu, 19 Jan 2025 - 08:56 WIB

Ilustrasi RTLH

BERITA TERKINI

Bantuan RTLH 2025 Diproyeksikan Mencapai Ratusan

Jumat, 17 Jan 2025 - 15:40 WIB