Darurat Covid 19, Ini Ataturan Baru Penggunaan Dana BOS Reguler

Senin, 27 April 2020 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengeluarkan peraturan baru untuk penggunaan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) reguler dalam masa darurat Covid 19.

Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Drs Ec Carto, MM mengatakan, bahwa penggunaan dana BOS saat ini dari kementrian Pendidikan adalah ‘merdeka belajar’.

“Jadi memberikan otonomi dan kemandirian pada sekolah dalam hal perencanaan program sesuai kebutuhan sekolah,” terangnya, Senin (27/04/2020).

Mantan Kadisbudparpora itu menambahkan, pengunaan dana BOS harus sesuai dengan perinsip, fleksibel, efektif, efisien, akuntable dan bisa dipertanggung jawabkan serta transparan.

“Oleh karena itu, ketentuan lain yang penting, penggunaan BOS itu dilarang membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas. Kemudian yang kedua tidak boleh membiayai kegiatan dengan mikanisme iuran,” imbuhnya.

Selain itu, menurut Carto, BOS tidak boleh digubakan untuk membiayai kegiatan yang sudah dibiayai penuh oleh sumber lain. Bahkan menurutnya, tidak ada batasan penggunaan dana BOS di sekolah.

“Kecuali untuk pembayaran honor guru tidak tetap (GTT), dalam peraturan lama, maksimal dana BOS reguler itu bisa dipakai untuk pembayaran honor GTT Itu 50 persen awalnya,” sambungnya.

Penulis: Rul
Editor: Heri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Menggelar Oprasi Skala Besar
Kapolres Pamekasan Nobar Piala Dunia 2026
Mobil Sedan Hangus Dilalap Sijago Merah
Polsek Masalembu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Polres Pamekasan Ringkus Lansia Pencuri Sepeda Motor
Aliansi BEM Sumenep dan KMS Mengadakan Aksi Mimbar
Bani Insan Peduli Gelontor 2 Milyar Untuk Peternakan
Wartawan dan LSM Bersholawat Bersama

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 17:06 WIB

Polres Pamekasan Menggelar Oprasi Skala Besar

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:57 WIB

Kapolres Pamekasan Nobar Piala Dunia 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:40 WIB

Mobil Sedan Hangus Dilalap Sijago Merah

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:19 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Senin, 22 Juni 2026 - 11:31 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Lansia Pencuri Sepeda Motor

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Menggelar Oprasi Skala Besar

Senin, 29 Jun 2026 - 17:06 WIB

BERITA TERKINI

Kapolres Pamekasan Nobar Piala Dunia 2026

Minggu, 28 Jun 2026 - 11:57 WIB

BERITA TERKINI

Mobil Sedan Hangus Dilalap Sijago Merah

Jumat, 26 Jun 2026 - 13:40 WIB

BERITA TERKINI

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 24 Jun 2026 - 10:19 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Ringkus Lansia Pencuri Sepeda Motor

Senin, 22 Jun 2026 - 11:31 WIB