Cabang Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Periksa Fasilitator Pengawas KOTAKU

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG JABUNG TIMUR, SOROTPUBLIK.COM – Cabang Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi periksa fasilitator program pembangunan Jalan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2020.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Adi Candra, SH, MH menyampaikan, bahwa ada tiga fasilitator pengawas dalam kegiatan Jalan KOTAKU yang diperiksa sebagai saksi berinisial YP, RA dan AF.

“Pemanggilan untuk saksi AS sebagai tenaga ahli infrastruktur, saksi YF sebagai askot infrastruktur, dan saksi YP sebagai fasilitator,” ungkapnya.

Adi Candra menambahkan, pemeriksaan selanjutnya akan dijadwalkan pemanggilan kembali pada hari Senin 15 Agustus 2022 untuk saksi YS selaku pemilik tempat pengadaan pembelian bahan material, dan dilanjutkan pada hari Selasa 16 Agustus 2022.

“Berdasarkan dari keterangan YP selaku senior Fasilitator, mereka yang membuat atau menyiapkan semua Dokumen-dokumen kegiatan, baik BKM dan KSM tinggal menanda tangani Dokumen tersebut. sementara itu, untuk yang lainnya masih terus kita kembangkan,” tutupnya.

Berdasarkan data yang dirangkum jurnalis sorotpublik.com, pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dalam pengembangan atau penyelidikan dugaan korupsi kegiatan Jalan KOTAKU telah memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, serta mendatangkan tim ahli independen dari luar provinsi pada tanggal 23 Mei 2022 lalu.

Penulis: Firdaus
Editor: Heri

Berita Terkait

Oknum LSM Akui Memiliki Rokok Tanpa Pita Cukai
Oknum LSM Dituding Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai
Sistem Penerimaan Murid Baru SMAN Sudah Didepan Mata
Rokok Bintang Tanpa Pita Cukai Berkeliaran di Beberapa Daerah
LPK Meminta Bea Cukai Tutup Perusahaan Rokok Pad
Oknum LSM Terlibat Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai
P3-KGAI di Desa Campaka Jadi Sorotan Publik
Rokok Tanpa Pita Cukai Berkeliaran Dibeberapa Daerah

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 05:44 WIB

Oknum LSM Akui Memiliki Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 29 April 2025 - 08:55 WIB

Oknum LSM Dituding Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 29 April 2025 - 05:56 WIB

Sistem Penerimaan Murid Baru SMAN Sudah Didepan Mata

Senin, 28 April 2025 - 19:43 WIB

Rokok Bintang Tanpa Pita Cukai Berkeliaran di Beberapa Daerah

Minggu, 27 April 2025 - 09:53 WIB

LPK Meminta Bea Cukai Tutup Perusahaan Rokok Pad

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Oknum LSM Akui Memiliki Rokok Tanpa Pita Cukai

Rabu, 30 Apr 2025 - 05:44 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Dituding Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 29 Apr 2025 - 08:55 WIB

BERITA TERKINI

Sistem Penerimaan Murid Baru SMAN Sudah Didepan Mata

Selasa, 29 Apr 2025 - 05:56 WIB

BERITA TERKINI

Rokok Bintang Tanpa Pita Cukai Berkeliaran di Beberapa Daerah

Senin, 28 Apr 2025 - 19:43 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bea Cukai Tutup Perusahaan Rokok Pad

Minggu, 27 Apr 2025 - 09:53 WIB