Kasus Bimtek Tanjung Jabung Timur Belum ada Pemanggilan

Senin, 30 Mei 2022 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG JABUNG TIMUR, SOROTPUBLIK.COM – Mencuatnya kasus dugaan korupsi dan dugaan mark up Bimtek Kepala Desa se Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi berawal dari masuknya Laporan Kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi di Pidana Khusus (Pidsus) dengan Nomor : B-1199/L.5.5/Fd.1/03/2022 tanggal 15 Maret 2022 dan diteruskan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi ke Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur untuk ditindaklanjuti dengan Nomor : B-1090/L.5.5/Fd.1/03/2022 tanggal 09 Maret 2022.

Kepala Seksi Intel Bambang Harmoko, SH, MH mengatakan, terkait laporan kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) dan diterbitkan Surat Perintah Tugas (Sprintug). Masih dalam proses pembentukan tim, dan keterbatasannya anggota personil dari Kejari.

“Kita menunggu pembentukan tim pemeriksa, karena keterbatasan anggota personil dari Kejari berdasarkan terbitnya Sprintug,” terang Bambang Harmoko, SH, MH saat di konfirmasi di ruangannya, Senin (30/05/2022).

Ia menjelaskan, untuk pemanggilan dari pihak terlapor, pihak Kejari Tanjung Jabung Timur belum bisa memastikan kapan pemanggilan tersebut, karena masih menunggu terbentuknya tim, namun pihak kejari berjanji akan tetap melakukan pemanggilan terhadap terlapor.

“Sprintug ini berdasar SOP, namun terkait terlapor tetap kami surati pemanggilan termasuk pihak terkait, untuk dimintai keterangan dan mengumpulkan data terlebih dahulu,” tutupnya.

Penulis: Wahyu Firdaus
Editor: Heri

Berita Terkait

Polres Kabupaten Pamekasan Lakukan Uji Food Safety
RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Modern
SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi
Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi
Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram
Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep
Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat
Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:22 WIB

Polres Kabupaten Pamekasan Lakukan Uji Food Safety

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:50 WIB

RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Modern

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:37 WIB

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:17 WIB

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:23 WIB

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Kabupaten Pamekasan Lakukan Uji Food Safety

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:22 WIB

BERITA TERKINI

RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Modern

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:50 WIB

BERITA TERKINI

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:37 WIB

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:17 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:23 WIB