PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Pihak Bea Cukai Madura yang berkantor di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur abaikan wawancara media terkait persoalan rokok tanpa pita cukai yang beredar bebas di beberapa daerah tanpa adanya penindakan.
“Tamu dari mana saja harus buat janjian dulu mas, baik itu wartawan atau siapa saja,” ungkap salah satu petugas keamanan, Kamis (08/05/2025).
Sementara itu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pantau wilayah Jawa Timur menanggapi sikap Bea Cukai Madura diduga tidak faham kinerja wartawan.
“Kemungkinan mereka kurang faham apa saja yang dilakukan wartawan, maka dari itu penindakan perusahaan rokok yang sudah jelas-jelas melanggar mereka abai, apalangi wartawan yang memberikan informasi secepat mungkin kepada halayak ramai,” tutup Samad.
Penulis : As Kancil
Editor : Heri