Aparat Gabungan Tertibkan Aktifitas PETI Gunung Botak

Rabu, 2 November 2022 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURU, SOROTPUBLIK.COM – Aparat gabungan tertibkan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang berlokasi di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku pada tanggal 01 November 2022.

Aksi penertiban melibatkan kurang lebih 250 aparat gabungan dari Polres Pulau Buru, Kodim 1506/Namlea, Brimob Kompi 3 Batalyon A Pelopor Namlea dan anggota Satpol PP yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pulau Buru, AKP Uspril W. Futwembun serta didampingi sejumlah perwira Polres Pulau Buru.

Dalam penertiban PETI Gunung Botak, petugas melakukan penyisiran aktifitas Tembak Larut, Dampeng, Melubang, dan Bak Rendaman di Kawasan Gunung Botak dan Sungai Anahoni.

Sebelum melakukan penyisiran Polres Pulau Buru terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada para penambang emas ilegal pada tanggal 29 Oktober 2022, agar mengosongkan kawasan PETI Gunung Botak.

Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S Djamaluddin mengatakan, lokasi yang menjadi areal penyisiran di kawasan Gunung Botak yakni pagar seng, kolam janda, gunung batu dan tanah merah.

“Itu lokasi-lokasi yang menjadi fokus anggota melakukan penyisiran hari ini dan hari ini kami melakukan penyisiran secara tegas tapi humanis yang mana seluruh aktivitas penambangan areal Gunung Botak kami tertibkan dan sudah seminggu yang lalu kami sudah lakukan sosialisasi terhadap para penambang untuk segera mengosongkan areal pertambangan,” kata Aipda Djamaluddin.

Menurutnya dari hasil penyisiran telah dirusak lubang galian milik para penambang ilegal dengan cara dibakar sekitar 100 lubang galian dan tenda para penambang dibakar dan dibongkar sekitar 250 tenda penambang yang ada dilokasi PETI Gunung Botak.

“Selain itu, telah dirusak juga 20 bak rendaman di 5 lokasi yakni Gunung Kapur, Tanah Merah, Pagar Seng, Lubang janda, Gunung Batu dan telah diturunkan 1200 penambang ilegal dilokasi PETI tambang emas Gunung Botak,” ujar dia.

Juru Bicara Polres Pulau Buru ini menambahkan penyisiran di Sungai Anahoni akan dilakukan dengan alat berat excavator untuk menggusur bak-bak rendaman.

Penulis: Aam Purnama
Editor: Heri

Berita Terkait

Polres Kabupaten Pamekasan Ungkap 7 Kasus
Polres Pamekasan Menggelar Oprasi Skala Besar
Kapolres Pamekasan Nobar Piala Dunia 2026
Mobil Sedan Hangus Dilalap Sijago Merah
Polsek Masalembu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Polres Pamekasan Ringkus Lansia Pencuri Sepeda Motor
Aliansi BEM Sumenep dan KMS Mengadakan Aksi Mimbar
Bani Insan Peduli Gelontor 2 Milyar Untuk Peternakan

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:04 WIB

Polres Kabupaten Pamekasan Ungkap 7 Kasus

Senin, 29 Juni 2026 - 17:06 WIB

Polres Pamekasan Menggelar Oprasi Skala Besar

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:57 WIB

Kapolres Pamekasan Nobar Piala Dunia 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:40 WIB

Mobil Sedan Hangus Dilalap Sijago Merah

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:19 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Kabupaten Pamekasan Ungkap 7 Kasus

Selasa, 30 Jun 2026 - 15:04 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Menggelar Oprasi Skala Besar

Senin, 29 Jun 2026 - 17:06 WIB

BERITA TERKINI

Kapolres Pamekasan Nobar Piala Dunia 2026

Minggu, 28 Jun 2026 - 11:57 WIB

BERITA TERKINI

Mobil Sedan Hangus Dilalap Sijago Merah

Jumat, 26 Jun 2026 - 13:40 WIB

BERITA TERKINI

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 24 Jun 2026 - 10:19 WIB