Penulis : Arul Bagong
Bondowoso, SOROTPUBLIK.COM – Sungguh tega seorang anak kandung sekap orang tuanya lantaran ingin menguasai hartanya. Dua orang anak berinisial R (30) dan S (35) Rt.08 Rw.02 Dusun Karang Tengah, Desa Jebung Kidul, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur menyekap orang tuanya didalam kamar rumahnya selama empat bulan.
“Kejadian penyekapan diketahui lantaran kakek Imam Syafi’i pulang kerumah saya. Dan dia cerita bahwa melarikan diri dari tempat penyekapan kedua anaknya,” tutur Maimunah, istri Kakek Imam Syafi’i korban penyekapan, Selasa (27/02/2018).
Pada awalnya, lanjut Maimunah, karena di anggap menjadi penghalang untuk menjual sawah kakek Syafi’i, dirinya di usir dari rumah kakek Syafi’i sehingga tinggal dirumahnya sendiri.
“Saat saya di usir, kakek Imam Syafi’i mau ikut kerumah karena tidak betah akibat tekanan kedua anaknya. Tapi ditahan sebelum menandatangani surat, karena tidak menandatangani kakek Syafi’i tetap ditahan,” imbuhnya.
Selain itu Maimuna menjelaskan bahwa, kakek Syafi’i dapat melarikan diri dari penyekapan setelah menjebol pintu rumahnya yang sedang terkunci dengan sebilah parang.
“Kakek Syafi’i dapat melarikan diri setelah menjebol pintu rumahnya yang terkunci dengan sebilah parang,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh jurnalis sorotpublik.com, dugaan tindak pidana penyekapan itu kini sudah diadukan kepada pihak kepolisian yang saat ini surat pengaduan nya sudah masuk kepada pihak unit PPA Polres Bondowoso.