Warga Pasongsongan Diringkus Polisi

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Warga Dusun Lebak, Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus polisi diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan kepada anak tirinya.

Plt Humas Polres Sumenep dalam pesan rilisnya mengungkapkan, bahwa korban di setubuhi oleh ayah tirinya di rumah korban semenjak duduk dibangku kelas 3 (tiga) Sekolah Dasar (SD) hingga dengan sekarang kelas 1 (satu) MTS.

“Pelaku berinisial KA, dan korban berinisial NS, motif pelaku melakukan persetubuhan serta pencabulan terhadap korban untuk memuaskan nafsu biologisnya,” ungkap AKP Widiarti, Minggu (08/12/2024).

AKP Widiarti menjelaskan, akibat perbuatan pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 3, 2, 1 Pasal 82 Ayat 2, 1 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 76D dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000.00 (Lima Miliar Rupiah), serta dalam hal tindak pidana sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh orang Tua, Wali, Pengasuh Anak, Pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1),” tutupnya.

Penulis : Brewok

Editor : Heri

Sumber Berita : http://sorotpublik.com

Berita Terkait

Bantuan RTLH 2025 Diproyeksikan Mencapai Ratusan
Warga Sumenep Diringkus Polisi di Depan Taman Tajamara
Memasuki Tahun 2025, Akses Jalan Banyak Rusak di Dasuk
Polsek Kangean Amankan Pelaku Pengancaman
Polda Jawa Timur Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
Pengedar Uang Palsu Diringkus Polisi di Manding
Azam Khan Apresiasi Pelayanan RSUD dr. Mohammad Zyn
Warga Batang Batang Disambar Petir Ditengah Sawa

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:40 WIB

Bantuan RTLH 2025 Diproyeksikan Mencapai Ratusan

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:37 WIB

Warga Sumenep Diringkus Polisi di Depan Taman Tajamara

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:22 WIB

Memasuki Tahun 2025, Akses Jalan Banyak Rusak di Dasuk

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:28 WIB

Polsek Kangean Amankan Pelaku Pengancaman

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:09 WIB

Polda Jawa Timur Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Ilustrasi RTLH

BERITA TERKINI

Bantuan RTLH 2025 Diproyeksikan Mencapai Ratusan

Jumat, 17 Jan 2025 - 15:40 WIB

BERITA TERKINI

Warga Sumenep Diringkus Polisi di Depan Taman Tajamara

Kamis, 16 Jan 2025 - 18:37 WIB

BERITA TERKINI

Memasuki Tahun 2025, Akses Jalan Banyak Rusak di Dasuk

Rabu, 15 Jan 2025 - 09:22 WIB

BERITA TERKINI

Polsek Kangean Amankan Pelaku Pengancaman

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:28 WIB

BERITA TERKINI

Polda Jawa Timur Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 8 Jan 2025 - 12:09 WIB