Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Sejumlah perwakilan pemilik lahan yang enggan dijual tanahnya ke pengelola tambak udang Desa Andulang, Kecamatan Gapura, mendatangi kantor dewan Sumenep. Mereka ingin bertemu dengan Komisi II DPRD setempat agar mempertemukan dirinya dengan pihak pengelola.
Perwakilan pemilik tanah, Mastawi, menyatakan, kondisi dua petak tanah itu berada di tengah bangunan tambak udang.
“Sekarang kondisi tanahnya sudah tidak memungkinkan untuk dijadikan lahan pertanian lagi, karena terkena dampak dari tambak itu,” Ujarnya. Selasa (15/11/16).
Kedatangannya ke kantor dewan sudah yang ke enam kali, namun belum juga mebuahkan hasil. Itu karena tambak udang di desa Andulang itu tetap beroperasi, bahkan sudah melakukan panen.
“Dua petak tanah itu milik ibu Amma dan azizah, pemilik bertahan untuk tidak menjual tanahnya, dan meminta pengelola tambak udang bertanggung jawab,” Pungkasnya.