Penuis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.com – Sebanyak 219 pasangan pengantin mengikuti nikah massal di Pendopo Ronggosukowati, Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (24/10/2016).
Pasangan pengatin yang mengikuti nikah masal ini berasal dari 13 kecamatan, diantaranya, Kecamatan Pegantenan, Palengaan, Proppo, Batumarmar, Pasean, Waru, Pakong, Larangan, Kadur, Pademawu, Tlanakan, Galis dan Kecamatan Pamekasan.
Nikah massal ini digelar untuk mengatasi banyaknya pasangan hidup bersama, namun belum memiliki surat nikah.
Mat Hasim (40) Warga Desa Palesangger Kecamatan Pegantenan Pamekasan yang menjadi peserta nikah massal itu mengaku telah 15 tahun menjalani pernikahan bersama istrinya, Mutiah (30) tanpa memiliki akta nikah.
“Tidak memiliki biaya untuk mengurus surat nikah, beruntung sekarang ada nikah massal,” Katanya.
Pria yang sudah memiliki dua anak ini mengaku senang bisa mendapatkan surat nikah secara gratis. Sehingga, pernikahannya dianggap legal oleh negara sebagaimana ketentuan yang berlaku.