PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian yang terjadi di berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Pamekasan dalam kurun waktu sepekan terakhir.
AKP Yoyok Hardianto, selaku Kasat Reskrim Polres Pamekasan mengungkapkan, bahwa pengungkapan itu merupakan hasil penyelidikan intensif setelah polisi menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait aksi pencurian yang terjadi di beberapa kecamatan.
“”Selama satu pekan terakhir, Satreskrim Polres Pamekasan bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap tujuh perkara pencurian,” ungkapnya, Selasa (30/06/2026).
Ia menambahkan, kasus pertama terjadi di rumah yang berlokasi di Dusun Pandian, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, dan polisi menangkap tersangka berinisial JH (22) serta mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam serta satu alat las.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, dan juga menghimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.
Penulis : Ifa Kity
Editor : Heri


















