Untuk Menjalani Pemeriksaan, Kejari Panggil Bupati Sampang

Sabtu, 9 Januari 2016 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto dalam kondisi error

foto dalam kondisi error

SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur kirimkan surat pemangilan kepada Bupati Sampang A. Fannan Hasib, pada Sabtu 09 Januari 2016 sebagai bentuk keseriusan dalam melakukan penyidikan.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang Wahyu Triantono, membenarkan adanya pemangilan tersebut terhadap Bupati Sampang.

Wahyu menjelaskan, pemangilan Bupati Sampang, karena A. Fannan Hasib pada periode 1999-2004 merupakan anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Sampang.

“Pemanggilan ini didasari karena A. Fannan Hasib pada periode 1999-2004 merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sampang,” ucap Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang Wahyu Triantono.

Menurut Wahyu, orang nomer satu di Pemerintahan Kabupaten Sampang itu akan menjalani pemeriksaan pada Rabu (13/01/2016) mendatang.

”Semua saksi sudah di periksa, hanya tinggal satu yaitu Bupati Sampang A. Fannan Hasib,” pungkasnya. (Ril/Fin)

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB