SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Salah satu Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur hibau Kepala Desa (Kades) di kabupaten setempat perbaiki jalan rusak gunakan Dana Desa (DD) Alokasi Dana Desa (ADD).
“Anggaran yang masuk ke Dinas PUTR itu tidak bisa mencupi se kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep, maka dari itu kami menghibau kepada Kepala Desa agar menggunakan DD atau ADD untuk memperbaikinya,” tutur Slamet Supriadi, Kabid Binamarga, Senin (01/04/2024).
Slamet Supriadi menambahkan, langkah yang harus dilakukan oleh pihak Kepala Desa yaitu, memprioritaskan akses jalan kabupaten maupun akses jalan desa ke kecamatan.
“Ada beberapa akses jalan yang harus izin kepihak kami, ada yang langsung diperbaiki, namun alangkah baiknya konsultasi dengan pihak kami terlebih dahulu,” pungkasnya.
Penulis: Brewok
Editor: Heri