SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Zamrud Khan, selaku Pengamat Hukum menyoroti Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur marahi wartawan yang hendak konfirmasi.
“Kepala sekolah kalok marahi wartawan yang hendak konfirmasi itu, berarti dia tidak tau tentang tugas-tugas wartawan, dan seharusnya pihak Dinas Pendidikan memberikan sangsi terhadap kepala sekolah itu agar paham kinerja wartawan,” ungkapnya, Senin (25/09/2023).
Ia menambahkan, Kepala Sekolah SMPN 1 Sumenep seharusnya bisa membedakan persoalan pribadi dengan persoalan kantornya.
“Berhentikan saja kalok ada Kepala Sekolah marahi wartawan, karena wartawan dilindungi undang-udang, apalangi wartawannya suda ber UKW,” pungkasnya.
Penulis : Brewok
Editor : Heri