SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – H. Subaidi, selaku Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menilai pentingnya pengadaan kartu kredit bagi seluruh anggota DPRD.
Hal itu dituangkan dalam sebuah usulan demi memudahkan anggota DPRD Sumenep dalam melakukan transaksi terutama saat bepergian dalam rangka kunjungan kerja ke luar daerah.
“Kami sengaja mengusulkan terkait kartu krediti itu. Ya sebatas usulan saja, karena pertimbangannya mungkin lebih mudah kalau kita bepergian dengan tidak mengeluarkan uang cash,” tuturnya, Senin (12/09/2022).
Menurutnya, usulan tersebut untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Sumenep berdasarkan efektivitas yang bisa dijalankan oleh setiap anggota.
“Dan itu pun juga tidak menjadi harga mati, hanya sebatas pemikiran dan usulan yang pada akhirnya kesimpulannya ada di pihak eksekutif,” terangnya.
Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Rudi Yuyianto mengatakan, penggunaan kartu kredit bagi pejabat daerah memang sudah tertuang dalam Permendagri 79 Tahun 2022.
“Sepengetahuan saya belum ada Pemda (Pemerintah Daerah) yang melaksanakan karena regulasinya masih baru. Termasuk juga di Sumenep juga belum,” kata Rudi.
Rudi menambahkan, masih melakukan koordinasi dengan Kemendagri RI terkait dengan pelaksanaan regulasi tersebut.
“Informasi yang saya tahu ini katanya sih bisa dipegang oleh bendahara atau yang misalnya langsung ke pejabat yang bersangkutan. Ini hanya sementara yang saya ketahui,” tutupnya.
Penulis: Brewok
Editor: Heri