Eks Lokasi PT. PIP Diduga Dijadikan Pengolahan Emas Ilegal

Rabu, 8 Juni 2022 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURU, SOROTPUBLIK.COM – Eks lokasi PT. Prima Indo Persada (PIP) yang berlokasi di Jalur H, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata Namlea, Kabupaten Buru, Maluku diduga digunakan sebagai pengolahan emas ilegal metode rendaman.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea, Indirwan M. Souwakil mengatakan, bahwa dilokasi stokfsil PT. PIP saat ini diduga telah terjadi pengolahan emas dari limbah sisa-sisa aktifitas penambangan emas tanpa ijin secara ilegal dan tanpa memiliki ijin.

“Kami secara lembaga meminta kepada pihak Kepolisian Resort Pulau Buru, Polda Maluku, dan Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pengolahan emas ilegal dan pencemaran lingkungan dilokasi eks PT. PIP,” ungkapnya, Rabu (08/06/2022).

Ia menjelaskan, eks PT. PIP telah ditetapkan sebagai tersangka, karena adanya laporan polisi nomor LP/A/25/I/2019/Bareskrim tanggal 7 Januari 2019, dengan perkara tindak pidana lingkungan hidup dengan cara melakukan pengelolaan lingkungan hidup secara tidak benar, melakukan open dumping limba Sludge, Tailling limbah hasil penambangan emas tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 102, pasal 103, pasal 104 jo pasal 116 Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Kita apresiasi terhadap Petugas Gabungan yang getol melakukan penertiban aktifitas penambangan emas tanpa ijin dikawasan Gunung Botak, tapi yang jadi persoalan kenapa bisa aparat kecolongan aktivitas tambang ilegal dan pencemaran lingkungan yang diduga terjadi di Jalur H, eks PT.PIP. Padahal saat penertiban di Areal Anahoni pasti melewati jalur,” pungkasnya.

Penulis: Aam Purnama
Editor: Heri

Berita Terkait

Ketua KJJT Pamekasan Dukung Rencana Bupati
Bappeda Sumenep Gelar Musrembang RPJMD
Kepala DKP2KB Sumenep Memilih Bungkam
Anggota Komisi III DPRD Soroti Eksplorasi Migas
Bappeda Gelar Asistensi dan Desk Penerapan SPM
2 Warga Desa Bira Tengah Bacok Wartawan
Bupati Sumenep Diminta Pecat Kepala DKP2KB
DKP2KB Sumenep Diminta Mundur Dari Jabatannya

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:16 WIB

Ketua KJJT Pamekasan Dukung Rencana Bupati

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:50 WIB

Bappeda Sumenep Gelar Musrembang RPJMD

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:12 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Memilih Bungkam

Senin, 23 Juni 2025 - 10:31 WIB

Anggota Komisi III DPRD Soroti Eksplorasi Migas

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:44 WIB

Bappeda Gelar Asistensi dan Desk Penerapan SPM

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Ketua KJJT Pamekasan Dukung Rencana Bupati

Rabu, 25 Jun 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Bappeda Sumenep Gelar Musrembang RPJMD

Selasa, 24 Jun 2025 - 13:50 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Memilih Bungkam

Selasa, 24 Jun 2025 - 08:12 WIB

BERITA TERKINI

Anggota Komisi III DPRD Soroti Eksplorasi Migas

Senin, 23 Jun 2025 - 10:31 WIB

BERITA TERKINI

Bappeda Gelar Asistensi dan Desk Penerapan SPM

Jumat, 20 Jun 2025 - 14:44 WIB