SUKABUMI, SOROTPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada tanggal 17 Mei 2022 sekitar pukul 08.00 hingga pukul 23.00 WIB, lakukan pengawasan dan pengecekan hewan ternak yang hendak melintas di wilayah Cicurug.
Achmad Sudjana, selaku Kepala TU Terminal Cicurug menyampaikan, bahwa dalam pengawasan dan pengecekan hewan ternak yang hendak melintas di Kecamatan Cicurug guna mencegah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK).
“Bagi pemilik ternak sapi atau kambing yang ingin masuk atau melintas ke Kabupaten Sukabumi dan melalui Cicurug dipastikan melewati proses pengecekan oleh petugas Dinas Peternakan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam melakukan pengawasan dan pengecekan hewan ternak yang melalui terminal Benda Cicurug menggandeng pemerintah terkait, aparat kepolisian, TNI serta dokter hewan.
“Disini kami sifatnya hanya pendampingan saja, dan membantu pihak kepolisian dalam mengatur lalu lintas serta melakukan pengecekan kendaraan yang mengangkut hewan ternak. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif atas kesehatan hewan oleh petugas dari Dinas peternakan,” pungkasnya.
Penulis: Boy Kusnadi
Editor: Heri