SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Yuliadi Setiawan, selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dan H. Badrut Tamam saling tuding terkait Fasilitas Umum (Fasum).
Sekda Sampang saat ditemui mengungkapkan, lahan Fasilitas Umum (Fasum) yang dikelolah oleh H. Badrut Tamam wajib diserahkan kepada Pemerintah.
“Bilamana H. Badrut punya data terkait masalah Fasum, mari kita perang data,” ungkapnya, Selasa (24/08/2021).
Sementara itu H. Badrut Tamam menjelaskan, bahwa pernyatan Sekda Sampang tidak mendasar, karena sampai saat ini pihak Sekda Sampang belum menujukkan apa saja yang H. Badrut langgar dari segi hukum.
“Saya hanya menerima surat untuk membongkar bangunan yang saya kembangkan, dengan alasan melanggar hukum, nanum anehnya tidak jelas apa yang kami langgar,” tutupnya.
Penulis: Is
Editor: Heri