Polres Pamekasan Ringkus Penjudi Kelereng

Sabtu, 21 November 2015 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Zaini
Editor: Heri

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Polres Pamekasan ringkus iga orang pelaku judi kelereng pada sabtu (21/11/2015) SF di Jalan Pintu Gerbang Gang V Kelurahan Bugih Kabupaten Pamekasan madura jawa timur.

masing-masing pelaku berinisial SF (42), AN (17), dan EJ (30). Ketiganya di tangkap di halaman rumah salah satu dari ketiganya tersangka itu.

AN  mengaku, kegiatan judi kelereng tersebut menjadi agenda rutinan. Bahkan ada jsdwalnya tersendiri. Yaiu setiap tiga kali dalam seminggu, pada senin malam, Rabu malam dan Jumat malam.

“Biasanya kami mulai pukul 20.00 WIB, selesainya jam 10.30 WIB,” cerita AN kepada penyidik Mapolsek kota Pamekasan, Sabtu (21/11/2015).

AN menambahkan bahwa yang ikut judi kelereng tersebut cukup banyak, dan hanya membayar iuran sebesar Rp. 1 ribu, jika menang maka mereka akan mendapatkan Rp. 500 ribu.

Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan kaporan dari masyarakat setempat yang resah akan perlakuan ketika pelaku. Seperti yang di sampaikan Kapolsek Kota Pamekasan, AKP. Khoirul Anwar bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan itu.

“Dengan laporan itu, kita terjunkan tim untuk mengecek kebenarannya, setelah itu kita langsung melakukan penggerebekan,” tutur Khoirul kepada awak media

Hairul menambahkan jika pelakuvyang di tangkap adalah yang dianggap bertanggung jawab dalam kegiatan itu. Karena polisi juga membawa barang bukti dan membongkar arena judi. Sementara dalam kasus ini pelaku di kenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK
Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata
Bea Cukai Madura Ditunggu Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai
LPK Jawa Timur Meminta Bea Cukai Periksa Oknum LSM
Oknum LSM Akui Memiliki Rokok Tanpa Pita Cukai

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Minggu, 4 Mei 2025 - 05:10 WIB

P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:02 WIB

Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB