Polres Pamekasan Ringkus Penjudi Kelereng

Sabtu, 21 November 2015 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Zaini
Editor: Heri

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Polres Pamekasan ringkus iga orang pelaku judi kelereng pada sabtu (21/11/2015) SF di Jalan Pintu Gerbang Gang V Kelurahan Bugih Kabupaten Pamekasan madura jawa timur.

masing-masing pelaku berinisial SF (42), AN (17), dan EJ (30). Ketiganya di tangkap di halaman rumah salah satu dari ketiganya tersangka itu.

AN  mengaku, kegiatan judi kelereng tersebut menjadi agenda rutinan. Bahkan ada jsdwalnya tersendiri. Yaiu setiap tiga kali dalam seminggu, pada senin malam, Rabu malam dan Jumat malam.

“Biasanya kami mulai pukul 20.00 WIB, selesainya jam 10.30 WIB,” cerita AN kepada penyidik Mapolsek kota Pamekasan, Sabtu (21/11/2015).

AN menambahkan bahwa yang ikut judi kelereng tersebut cukup banyak, dan hanya membayar iuran sebesar Rp. 1 ribu, jika menang maka mereka akan mendapatkan Rp. 500 ribu.

Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan kaporan dari masyarakat setempat yang resah akan perlakuan ketika pelaku. Seperti yang di sampaikan Kapolsek Kota Pamekasan, AKP. Khoirul Anwar bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan itu.

“Dengan laporan itu, kita terjunkan tim untuk mengecek kebenarannya, setelah itu kita langsung melakukan penggerebekan,” tutur Khoirul kepada awak media

Hairul menambahkan jika pelakuvyang di tangkap adalah yang dianggap bertanggung jawab dalam kegiatan itu. Karena polisi juga membawa barang bukti dan membongkar arena judi. Sementara dalam kasus ini pelaku di kenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB