Puluhan Nelayan Puger Jember Serahkan Alat Tangkap Benih Lobster untuk Dimusnahkan

Kamis, 8 Agustus 2019 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembakaran alat tangkap benih lobster yang tidak ramah lingkungan milik sejumlah nelayan Puger Jember di Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Benoa di Pantai Pancer Puger. (Foto: Nurul H/SorotPublik)

Pembakaran alat tangkap benih lobster yang tidak ramah lingkungan milik sejumlah nelayan Puger Jember di Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Benoa di Pantai Pancer Puger. (Foto: Nurul H/SorotPublik)

Penulis: Nurul H.
Editor: Kiki

JEMBER, SOROTPUBLIK.COM – Sebanyak 20 orang nelayan Puger, Kabupaten Jember, serahkan alat tangkap benih lobster secara sukarela ke Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Benoa di Pantai Pancer Puger untuk dimusnahkan, Kamis (08/08/2019).

Penyerahan sebanyak 20 alat tangkap yang tidak ramah lingkungan itu didukung oleh Satuan Pengawasan SDKP Banyuwangi dan Polisi Air Udara (Polairud) Polres Jember di Kecamatan Puger. Pasalnya, Puger merupakan wilayah kerja dari Satuan Pengawasan SDKP Banyuwangi yang berada di bawah Pangkalan PSDKP Benoa.

Dimulai pada pukul 09.00 WIB, kegiatan pemusnahan dihadiri oleh Kepala Pangkalan PSDKP Benoa, Ndaru Ismiarto, S.I.P., M.M., dan Kepala Satuan Polair Polres Jember di Puger, AKP. Hari Pamuji, S.H., serta perwakilan dari nelayan pantai Puger.

Penyerahan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan itu sejalan dengan Undang-Undang Perikanan serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) dari Wilayah Negara Republik Indonesia.

Dalam keterangan peraturan menteri tersebut diatur bahwa penangkapan dan/atau pengeluaran Lobster dari wilayah Negara Republik Indonesia hanya dapat dilakukan dengan ketentuan tidak dalam kondisi bertelur dan berukuran panjang karapas di atas 8 cm atau berat di atas 200 gram per ekor.

Acara diawali dengan sosialisasi dari Kepala Pangkalan PSDKP Benoa terkait aturan pelarangan penangkapan benih lobster kepada nelayan di wilayah tersebut. Kemudian dilakukan serah terima secara simbolis dari perwakilan nelayan Puger, Moh. Rofik kepada Kepala Pangkalan, dan dilanjutkan penyerahan ucapan terima kasih kepada perwakilan tersebut.

Nelayan juga membuat komitmen bersama untuk menggunakan alat tangkap yang tidak mengganggu kelestarian sumberdaya kelautan dan perikanan demi anak cucu mereka. Kemudian, acara dilanjutkan dengan pemusnahan alat tangkap dengan cara dibakar secara bersama-sama dipimpin oleh Kepala Pangkalan PSDKP Benoa.

Berita Terkait

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif
SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB
Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 19:00 WIB

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Selasa, 19 November 2024 - 10:41 WIB

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:00 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB