Akun FB Dicky Akhmad Dilaporkan ke Mabes Polri Akibat Hina KHR Moh. Kholil As’ad

Rabu, 14 November 2018 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alumni dan simpatisan KHR Moh. Kholil As'ad Syamsul Arifin se-Jabodetabek saat melapor akun FB Dicky Akhmad ke Cyber Crime Mabes Polri. (Foto: Ist/SorotPublik)

Alumni dan simpatisan KHR Moh. Kholil As'ad Syamsul Arifin se-Jabodetabek saat melapor akun FB Dicky Akhmad ke Cyber Crime Mabes Polri. (Foto: Ist/SorotPublik)

Penulis: Heri/Kiki

JAKARTA, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah Alumni pesantren dan simpatisan K.H.R. Moh. Kholil As’ad Syamsul Arifin se-Jabodetabek mendatangi Mabes Polri, Selasa (13/11/2018) kemarin. Kedatangan mereka yang didampingi Kantor Hukum A.F.H & REKAN itu, hendak melaporkan penghinaan kepada sang Kiai yang dilakukan Dicky Akhmad di media sosial Facebook.

Diterima oleh Direktorat Reskrim Cyber Crime, para alumni dan simpatisan tersebut menyerahkan beberapa bukti. Antara lain, print out akun Facebook atas nama Dicky Akhmad, print out postingan penghinaan dan kata-kata kotor, Tanda Bukti Lapor dari Polres Situbondo, dan lainnya.

Saat itu, pihak Cyber Crime Mabes Polri berjanji akan segera berkoordinasi dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Hal tersebut disampaikan AKP. Cesario, S.H.SI.K. yang menerima langsung dokumen yang diserahkan oleh Eka Ready selaku Pelapor.

Menurut Ready, alumni pesantren PP Walisongo dan simpatisan KHR. Moh. Kholil As’ad Syamsul Arifin di Jabodetabek telah dibikin gerah oleh akun yang bernama Dicky Akhmad di Facebook. Sehingga, mereka mengambil sikap untuk melaporkan akun FB tersebut ke Mabes Polri.

“Akun ini sebenarnya, sebelumnya telah dilaporkan di Polres Situbondo, pada 12 November 2018 yang lalu oleh pihak santri dan alumni, simpatisan KHR. Moh. Kholil As’ad Syamsul Arifin, di Jawa Timur. Makanya, kami datang ke Mabes Polri, dengan harapan agar kepolisian bisa segera memproses dan menangkap pelaku,” jelas Sekretaris IKSASS Jabodetabek tersebut, Selasa (13/11/2018) kemarin.

Sementara itu, Ahmad Fauzi, selaku Penasihat Hukum dari Kantor A.F.H & REKAN mengatakan, pihaknya yang juga merupakan alumni pesantren, merasa terpanggil untuk memberikan pendampingan kepada Eka Ready dkk. Sebab bagi Fauzi, langkah santri untuk melaporkan akun bernama Dicky Akhmad itu sudah tepat dan harus didorong.

“Hal demikian untuk mendorong dan mengantisipasi agar di lapangan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, agar masyarakat hati-hati dan tidak seenaknya dalam membuat pernyataan di media sosial, meskipun berbeda pilihan politiknya,” jelasnya.

Berita Terkait

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan
45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS
Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum
Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor
Satresnarkoba Pamekasan Amankan Warga Karang Penang
LPK Kritik Keras Alokasi Anggaran Hewan Kurban di Pamekasan
Pelaku Penipuan Umrah Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan
SMPN 2 Sumenep Gelar Perpiaahan Siswa dan Siswi

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:42 WIB

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:57 WIB

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07 WIB

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:29 WIB

Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:17 WIB

Satresnarkoba Pamekasan Amankan Warga Karang Penang

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:42 WIB

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Rabu, 3 Jun 2026 - 07:57 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Selasa, 2 Jun 2026 - 09:07 WIB

BERITA TERKINI

Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:29 WIB

HUKUM

Satresnarkoba Pamekasan Amankan Warga Karang Penang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:17 WIB