Penulis: Suneth
SBB, SOROTPUBLIK.COM – Marsel Maspatella. SH, selaku praktisi hukum dan tokoh pemuda di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku menuding DPRD setempat tak berani panggil Bupati Seram Bagian Barat terkait kasus dugaan pemotongan Alokasi Dana Desa yang saat ini dalam proses hukum.
Marsel menilai, tindakan beberapa anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat merupakan sebuah kekeliruan yang ditunjukkan Pihak DPRD tanpa menindaklanjuti kembali permasalahan pemotongan Alokasi Dana Desa yang diduga dilakukan oleh Bupati SBB.
“DPRD harusnya menindaklanjuti permasalahan pemotongan ADD, jangan terkesan diam saja, harus perlu diselsaikan dengan alur DPRD yang sudah diatur dalam UU,” tuturnya, Selasa (22/5/2018).
Menurut praktisi hukum dan tokoh pemuda Kabupaten Seram Bagian Barat itu, anggota DPRD bukan hanya mencari sensasi semata, namun mampu menyelesaikan masalah itu dalam lingkup kewenangan DPRD Seram Bagian Barat, karna mereka merupakan wakil rakyat yang seharusnya tidak menilbulkan kegaduhan.
“Seharusnya para wakil rakyat yang ada di parlemen mengambil langkah dengan memanggil Moh Yasin Payapo selaku Bupati Seram Bagian Barat, untuk mempertanggungjawabkan SK tersebut,” tambahnya.
Marsel meminta, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Seram Bagian Barat harus menggunakan haknya sebagaimana yang sudah diatur dalam UU, dan segera memanggil Bupati SBB untuk menyelesaikan permasalahan yang sampai saat ini menjadi perbicangan hangat di tengah-tengah masyarakat setempat.