SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Proyek gedung Central Medical Unit (CMU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun anggaran 2025 segera mengelinding ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Ketua Lembaga Pemantau Korupsi (LPK) wilayah Sumenep menegaskan, bahwa beberapa hari lagi pihaknya segera melaporkan proyek gedung CMU yang mangkrak.
“Saya bersama teman-teman LSM dan pengacara Nasional akan melaporkan proyek yang menelan anggaran besar itu,” ungkap Samad, Senin (09/02/2026).
Ia menjelaskan, pernyataannya itu bukan omon-omon, karena proyek tersebut sudah menghabiskan uang negara Rp. 4.408.766.557 yang kini mangkrak dan menakutkan.
“Apalangi bangunan yang mangkrak itu bukan hanya satu (1) di RSUD dr. H. Moh. Anwar, dan anehnya tidak ada yang berani melaporkan kasus itu,” tutupnya.
Berdasarkan data yang dirangkum jurnalis sorotpublik.com, laporan terkait proyek bangunan CMU itu akan di kawal beberapa LSM dan pengacara Nasional ke Polda Jawa Timur.
Penulis : Brewok
Editor : Heri


















