Penulis : Doess/Heri
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Kamis sore 7 September 2017, jajaran kepolisian resort (Polres) Sumenep, Madura Jawa Timur menggerebek tempat penyimpanan minuman keras (miras) milik Hj Fitriyah, pemilik toko Leha di Jalan Nangka, Kelurahan Karang Duak.
Ironisnya puluhan kardus miras dari berbagai merk itu berdekatan dengan Mushollah. Salah seorang warga di TKP Anton menyatakan, aktifitas bongkar muat miras sudah lama terjadi di daerah tersebut, namun baru diketahui sekarang oleh aparat keamanan.
“Sudah lama itu aktifitas penurunan barang dibungkus kardus itu terjadi, dan baru diketahui sekarang oleh polisi, padahal orangnya yang punya sudah Haji,” katanya sambil menunjuk.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwandi, membenarkan adanya penggerebekan itu, barang bukti (BB) yang diamankan berupa minuman keras sebanyak 10 kardus jenis anggur merah, 45 kardus draft beer dan panther stout sebanyak 30 kardus.
“Total semuanya ada 85 kardus minuman keras yang berhasil kami amankan,” katanya menjelaskan.
Menurutnya, keberadaan gudang miras yang berdekatan dengan Mushollah itu terbongkar saat petugas melaksanakan patroli rutin dalam rangka antisipasi ganguan kamtibmas.
“Awalnya ditemukan ada orang sedang menurunkan miras kardusan dari mobil box, kami langsung menggeledah, setelah benar kita amankan,” tambahnya meyakinkan.
Berdasarkan amatan Sorotpublik.com di TKP belasan petugas kepolisian Satsabhara Polres Sumenep yang turun langsung membongkar ratusan botol miras yang masih terbungkus kardus. Kemudian, puluhan kardus itu diamankan ke kantor Polres Sumenep untuk proses sidang tipiring.
“Sidang akan kita gelar Senin 11 september 2017 di PN setempat,” pungkasnya.