Akibat Dua Pedagang Positif Covid 19, Pasar Kupang Gunung Ditutup

Sabtu, 2 Mei 2020 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SOROTPUBLIK.COM – Pasar Kupang Gunung yang berlokasi di Jalan Putat Jaya, Kota Surabaya, Jawa Timur ditutup sementara mulai Sabtu 2 Mei 2020 hingga 14 hari ke depan, akibat adanya dua pedagang setempat yang positif terpapar Virus Corona atau Covid-19.

“Jadi, ada dua pedagang yang positif Covid-19. Satu pedagang telah meninggal dunia dan satu pedagang lainnya masih menjalani perawatan medis,” kata Agus Hebi Djuniantoro, selaku Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Sabtu (02/05/2020).

Menurut dia, ada dua pasar yang ditutup di wilayah Kota Surabaya, yakni Pasar Kupang Gunung yang dikelola Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya dan Pasar Tumpah yang dikelola Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Putat Jaya. Total ada sekitar 600 pedagang di Pasar Kupang Gunung.

“Dua pasar itu ditutup karena mereka (pedagang) telah berinteraksi dengan pihak luar. Jadi, selama 14 hari tidak boleh ada aktivitas di dua pasar itu,” ujarnya.

Hebi menjelaskan, pihaknya cepat mengambil tindakan agar tidak terjadi klaster baru penuluran Virus Corona seperti yang terjadi di Pasar Gresik PPI di Jalan Jepara, dengan penyebaran Covid-19 begitu cepat. Bahkan dalam sehari ada temuan puluhan kasus di pasar tersebut.

“Lebih baik kita mencegah agar penularan itu tidak kemana-mana,” katanya.

Selama ini, lanjut dia, pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan pada semua pasar tradisional di Surabaya, mulai dari membiasakan inbauan mencuci tangan, memberi masker, menggunakan cairan pembersih tangan hingga mengecek suhu badan.

“Tetapi masalahnya, pembeli dan pedagang malas memakai masker. Baru dipakai sebentar sudah dilepas,” katanya.

Sementara itu, Reni Astuti Wakil Ketua DPRD Surabaya saat meninjau langsung Pasar Kupang Gunung mengatakan, bahwa protokol kesehatan bagi pedagang dan pembeli di semua pasar tradisional harus diperketat.

“Saya berharap protokol Covid-19 di pasar agar terus disosialisasikan ke masyarakat. Wajib masker harus dijalankan,” katanya.

Ia berharap agar pedagang yang sudah melakukan rapid test dan hasilnya dinyatakan positif bisa segera dilakukan tes swab agar segera ada kepastian.

“Jika hasil swab negatif, pasar bisa segera dibuka tanpa menunggu 14 hari. Tapi, jika buka lagi, protokol Covid-19 di pasar agar benar-benar dijalankan,” pungkasnya.

Penulis: Redho
Editor: Heri

Berita Terkait

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying
Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan
Satlantas Polres Pamekasan dan Jasa Raharja Gelar Aksi Simpatik
Polairud Bersama Instansi Terkait Evakuasi Korban Laka Laut
Gabungan LSM di Pamekasan Ancam Gelar Aksi Susulan
Kepala DKP2KB Sumenep Tutup Mata Terkait Kasus Malpraktek
Kepala DKP2KB Sumenep Memilih Bungkam Terkait Malpraktek

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:18 WIB

Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:27 WIB

Satlantas Polres Pamekasan dan Jasa Raharja Gelar Aksi Simpatik

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:22 WIB

Polairud Bersama Instansi Terkait Evakuasi Korban Laka Laut

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Kamis, 9 Jul 2026 - 10:32 WIB

BERITA TERKINI

Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor

Kamis, 9 Jul 2026 - 06:18 WIB

BERITA TERKINI

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan

Rabu, 8 Jul 2026 - 15:42 WIB

BERITA TERKINI

Satlantas Polres Pamekasan dan Jasa Raharja Gelar Aksi Simpatik

Rabu, 8 Jul 2026 - 14:27 WIB

BERITA TERKINI

Polairud Bersama Instansi Terkait Evakuasi Korban Laka Laut

Selasa, 7 Jul 2026 - 15:22 WIB