Pencairan DD di Sumenep Tunggu Perbup

Senin, 23 Mei 2016 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nt
Editor   : Red

SUMENEP , sorotpublik.com
SENIN (23/5/2016).
Para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus gigit jari. Karena Dana Desa (DD) tahun 2016, belum bisa dicairkan akibat masih menunggu terbitnya Peraturab Bupati (Perbup). Besaran DD di Sumenep senilai Rp212 miliar untuk 330 desa.

Kepala BPMP KB Sumenep, Ahmad Masuni, mengatakan, ada perubahan regulasi dalam pencairan DD tersebut. Itu diketahui ketika pihaknya mengantarkan persyaratan berupa Peraturan Daerah (Perda, APBD dan laporan DD ke Pemerintah Pusat.

“Ternyata ada perubahan regulasi, kami harus menyertakan Perbup tentang alokasi dana desa, bukan keputusan bupati seperti yang kami sampaikan,”kata Masuni, Senin (23/5/2016).

Ia menuturkan, saat ini Perbup itu dalam proses penandatanganan bupati dan pekan depan bisa disampaikan ke pemerintahan pusat.

“Dipastikan dalam waktu satu minggu setelah Perbup itu disampaikan, DD sudah bisa dicairkan,” tandasnya.

Masuni mengungkapkan, sistem pencairan DD tersebut, secara langsung ditransfer ke masing-masing rekening kas desa, yang dilakukan oleh DPPKA Sumenep.

“Jadi, kami tidak ikut campur soal pencairan DD tersebut,” ungkapnya.

Di Sumenep, anggaran DD tahun 2016 sebesar Rp212 miliar, lebih tinggi dibanding tahun 2015 yang hanya Rp90 miliar. Sedangkan anggaran alokasi dana desa (ADD) juga mengalami peningkatan, dari tahun 2015 sebesar Rp115 miliar, menjadi sebesar Rp123 miliar pada tahun ini.

Berita Terkait

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Ngonthel ke Kantor
Jawaban Bupati Sumenep atas PU Fraksi DPRD
7 Fraksi DPRD Sampaikan PU Nota Penjelasan Bupati Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:08 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Senin, 20 April 2026 - 14:03 WIB

Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan

Minggu, 19 April 2026 - 14:30 WIB

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Sabtu, 18 April 2026 - 10:13 WIB

Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Rabu, 22 Apr 2026 - 05:08 WIB

BERITA TERKINI

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:57 WIB

BERITA TERKINI

Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan

Senin, 20 Apr 2026 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Minggu, 19 Apr 2026 - 14:30 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:13 WIB