Gaji ke-14 dan Gaji ke-13 PNS Sumenep Kuras Anggaran Hingga Rp85,7 milyar

Sabtu, 11 Juni 2016 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nt
Editor   : Red

SUMENEP , sorotpublik.com

Persiapan pembayaran gaji ke-14 dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, cukup fantastis karena bakal menguras APBD setempat tahun 2016 hingga mencapai Rp85,7 miliyar.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, sedang menyiapkan anggaran senilai Rp85,7 milyar untuk pembayaran gaji ke-14 sebesar Rp36, 5 milyar, dan gaji ke-13 sebesar Rp49,2 milyar kepada para PNS,” terang Kepala DPPKA Sumenep, Didik Untung Samsidi, Sabtu (11/6/2016).

Jumlah PNS di Kabupaten Sumenep saat ini sebanyak 10.623 orang. “Gaji ke-14 dan gaji ke-13 adalah hak PNS yang wajib dibayarkan. Karena sudah keputusan Presiden RI, Joko Widodo,” tegasnya.

Didik Untung menuturkan, pembayaran gaji ke-14 akan dilakukan sebelum hari raya Idul Fitri 1437 Hijriyah. Sedangkan gaji ke-13, diperkirakan bulan Juli mendatang.

“Batas maksimal pembayaran gaji ke-14 adalah 10 hari sebelum lebaran. Nah gaji ke-13, akan dilakukan ketika tahun pelajaran baru, karena diperuntukkan membantu terhadap anak-anak PNS,” paparnya.

Namun, Didik mengaku belum bisa memastikan kapan gaji ke-14 itu akan dicairkan. Sebab masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pusat. “Ya bersabar sajalah. Yang penting gaji ke-14 tetap kita bayarkan kepada PNS, maksimal 10 hari sebelum lebaran. Lebaran kan masih tanggal 6-7 Juli 2016,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sesuai aturan dari Menpan RI, gaji ke 14 di Sumenep sebesar Rp36,5 M merupakan tunjangan hari raya bagi PNS. Besarannya, satu gaji pokok PNS, tidak termasuk tunjangan.

“Pembayaran gaji ke-14 ini kan memang diperuntukkan bagi PNS, menjelang lebaran,” ungkapnya.

Sementara pembayaran gaji ke-13 besarannya satu gaji plus tunjangan PNS. Sedangkan pencairannya, disesuaikan dengan tahun pelajaran baru siswa, karena gaji ke-13 ini pada prinsipnya bantuan untuk anak para PNS.

“Kalau gaji ke-13 memang pembayarannya lebih awal gaji ke-14. Karena gaji ke-13 diperuntukkan bagi anak-anak PNS yang mau masuk sekolah,” pungkasnya.

Berita Terkait

H. Hairul Anwar Soroti Kinerja Inspektorat Sumenep
MBGC SMAN 2 Sumenep Meriahkan Pawai Idul Adha 2025
Wakil Bupati Sumenep Hadiri Festival Hadrah
Bupati Sumenep Segera Lakukan Mutasi OPD
Kasus BOK di Beberapa Puskesmas Jadi Sorotan
RSUD dr. H. Moh. Anwar Selalu Dengarkan Saran Masyarakat
2 Maling Diringkus Polisi Pamekasan
Perangkat Desa Diduga Rangkap Jabatan

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:41 WIB

H. Hairul Anwar Soroti Kinerja Inspektorat Sumenep

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:04 WIB

MBGC SMAN 2 Sumenep Meriahkan Pawai Idul Adha 2025

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:33 WIB

Wakil Bupati Sumenep Hadiri Festival Hadrah

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:04 WIB

Kasus BOK di Beberapa Puskesmas Jadi Sorotan

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:45 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Selalu Dengarkan Saran Masyarakat

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

H. Hairul Anwar Soroti Kinerja Inspektorat Sumenep

Kamis, 12 Jun 2025 - 11:41 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pengurus Pondok Pesantren Diringkus Polisi

Rabu, 11 Jun 2025 - 15:00 WIB

BERITA TERKINI

MBGC SMAN 2 Sumenep Meriahkan Pawai Idul Adha 2025

Rabu, 11 Jun 2025 - 08:04 WIB

ADVERTORIAL

Wakil Bupati Sumenep Hadiri Festival Hadrah

Selasa, 10 Jun 2025 - 22:33 WIB

HUKUM

Polres Pamekasan Ringkus 2 Pelaku Penganiayaan

Selasa, 10 Jun 2025 - 11:18 WIB