Gaji ke-14 dan Gaji ke-13 PNS Sumenep Kuras Anggaran Hingga Rp85,7 milyar

Sabtu, 11 Juni 2016 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nt
Editor   : Red

SUMENEP , sorotpublik.com

Persiapan pembayaran gaji ke-14 dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, cukup fantastis karena bakal menguras APBD setempat tahun 2016 hingga mencapai Rp85,7 miliyar.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, sedang menyiapkan anggaran senilai Rp85,7 milyar untuk pembayaran gaji ke-14 sebesar Rp36, 5 milyar, dan gaji ke-13 sebesar Rp49,2 milyar kepada para PNS,” terang Kepala DPPKA Sumenep, Didik Untung Samsidi, Sabtu (11/6/2016).

Jumlah PNS di Kabupaten Sumenep saat ini sebanyak 10.623 orang. “Gaji ke-14 dan gaji ke-13 adalah hak PNS yang wajib dibayarkan. Karena sudah keputusan Presiden RI, Joko Widodo,” tegasnya.

Didik Untung menuturkan, pembayaran gaji ke-14 akan dilakukan sebelum hari raya Idul Fitri 1437 Hijriyah. Sedangkan gaji ke-13, diperkirakan bulan Juli mendatang.

“Batas maksimal pembayaran gaji ke-14 adalah 10 hari sebelum lebaran. Nah gaji ke-13, akan dilakukan ketika tahun pelajaran baru, karena diperuntukkan membantu terhadap anak-anak PNS,” paparnya.

Namun, Didik mengaku belum bisa memastikan kapan gaji ke-14 itu akan dicairkan. Sebab masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pusat. “Ya bersabar sajalah. Yang penting gaji ke-14 tetap kita bayarkan kepada PNS, maksimal 10 hari sebelum lebaran. Lebaran kan masih tanggal 6-7 Juli 2016,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sesuai aturan dari Menpan RI, gaji ke 14 di Sumenep sebesar Rp36,5 M merupakan tunjangan hari raya bagi PNS. Besarannya, satu gaji pokok PNS, tidak termasuk tunjangan.

“Pembayaran gaji ke-14 ini kan memang diperuntukkan bagi PNS, menjelang lebaran,” ungkapnya.

Sementara pembayaran gaji ke-13 besarannya satu gaji plus tunjangan PNS. Sedangkan pencairannya, disesuaikan dengan tahun pelajaran baru siswa, karena gaji ke-13 ini pada prinsipnya bantuan untuk anak para PNS.

“Kalau gaji ke-13 memang pembayarannya lebih awal gaji ke-14. Karena gaji ke-13 diperuntukkan bagi anak-anak PNS yang mau masuk sekolah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Desa Ketawang Larangan Diringkus Polisi
Bupati Pamekasan Serap Keluh Kesah Pelaku UMKM
Ketua Senat UIN Madura Sambangi Redaksi Kabar Madura
Kapolres Pamekasan Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi
Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia
Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh
Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan
45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:31 WIB

Warga Desa Ketawang Larangan Diringkus Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:22 WIB

Bupati Pamekasan Serap Keluh Kesah Pelaku UMKM

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:09 WIB

Ketua Senat UIN Madura Sambangi Redaksi Kabar Madura

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:20 WIB

Kapolres Pamekasan Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:03 WIB

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Warga Desa Ketawang Larangan Diringkus Polisi

Minggu, 14 Jun 2026 - 15:31 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Pamekasan Serap Keluh Kesah Pelaku UMKM

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:22 WIB

SUMENEP

Rumah Warga di Giliraja Terbakar Dilalap Sijago Merah

Jumat, 12 Jun 2026 - 09:12 WIB

BERITA TERKINI

Ketua Senat UIN Madura Sambangi Redaksi Kabar Madura

Kamis, 11 Jun 2026 - 16:09 WIB

BERITA TERKINI

Kapolres Pamekasan Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:20 WIB