Gaji ke-14 dan Gaji ke-13 PNS Sumenep Kuras Anggaran Hingga Rp85,7 milyar

Sabtu, 11 Juni 2016 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nt
Editor   : Red

SUMENEP , sorotpublik.com

Persiapan pembayaran gaji ke-14 dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, cukup fantastis karena bakal menguras APBD setempat tahun 2016 hingga mencapai Rp85,7 miliyar.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, sedang menyiapkan anggaran senilai Rp85,7 milyar untuk pembayaran gaji ke-14 sebesar Rp36, 5 milyar, dan gaji ke-13 sebesar Rp49,2 milyar kepada para PNS,” terang Kepala DPPKA Sumenep, Didik Untung Samsidi, Sabtu (11/6/2016).

Jumlah PNS di Kabupaten Sumenep saat ini sebanyak 10.623 orang. “Gaji ke-14 dan gaji ke-13 adalah hak PNS yang wajib dibayarkan. Karena sudah keputusan Presiden RI, Joko Widodo,” tegasnya.

Didik Untung menuturkan, pembayaran gaji ke-14 akan dilakukan sebelum hari raya Idul Fitri 1437 Hijriyah. Sedangkan gaji ke-13, diperkirakan bulan Juli mendatang.

“Batas maksimal pembayaran gaji ke-14 adalah 10 hari sebelum lebaran. Nah gaji ke-13, akan dilakukan ketika tahun pelajaran baru, karena diperuntukkan membantu terhadap anak-anak PNS,” paparnya.

Namun, Didik mengaku belum bisa memastikan kapan gaji ke-14 itu akan dicairkan. Sebab masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pusat. “Ya bersabar sajalah. Yang penting gaji ke-14 tetap kita bayarkan kepada PNS, maksimal 10 hari sebelum lebaran. Lebaran kan masih tanggal 6-7 Juli 2016,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sesuai aturan dari Menpan RI, gaji ke 14 di Sumenep sebesar Rp36,5 M merupakan tunjangan hari raya bagi PNS. Besarannya, satu gaji pokok PNS, tidak termasuk tunjangan.

“Pembayaran gaji ke-14 ini kan memang diperuntukkan bagi PNS, menjelang lebaran,” ungkapnya.

Sementara pembayaran gaji ke-13 besarannya satu gaji plus tunjangan PNS. Sedangkan pencairannya, disesuaikan dengan tahun pelajaran baru siswa, karena gaji ke-13 ini pada prinsipnya bantuan untuk anak para PNS.

“Kalau gaji ke-13 memang pembayarannya lebih awal gaji ke-14. Karena gaji ke-13 diperuntukkan bagi anak-anak PNS yang mau masuk sekolah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kemenag Sampang Diduga Mengarahkan Pemenangan Pengadaan Buku
3 Lampu Penerangan Akses Jalan Pantura Padam
Forkopimda Menanam Jagung di Desa Ellak Daya
PT Empat Sekawan Mulya Salurkan Ratusan Bibit Durian Unggul
SMAN 1 Ambunten Gelar Jalan Jalan Sehat
Bantuan RTLH 2025 Diproyeksikan Mencapai Ratusan
Warga Sumenep Diringkus Polisi di Depan Taman Tajamara
Memasuki Tahun 2025, Akses Jalan Banyak Rusak di Dasuk

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:20 WIB

Kemenag Sampang Diduga Mengarahkan Pemenangan Pengadaan Buku

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:58 WIB

3 Lampu Penerangan Akses Jalan Pantura Padam

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:07 WIB

Forkopimda Menanam Jagung di Desa Ellak Daya

Senin, 20 Januari 2025 - 14:41 WIB

PT Empat Sekawan Mulya Salurkan Ratusan Bibit Durian Unggul

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:40 WIB

Bantuan RTLH 2025 Diproyeksikan Mencapai Ratusan

Berita Terbaru

A. Azis Agus Priyanto, SH, Ketua Dewan Pengawas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Sampang.

BERITA TERKINI

Kemenag Sampang Diduga Mengarahkan Pemenangan Pengadaan Buku

Sabtu, 25 Jan 2025 - 15:20 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Sapeken Amankan Pelaku Penganiayaan

Jumat, 24 Jan 2025 - 15:41 WIB

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

3 Lampu Penerangan Akses Jalan Pantura Padam

Kamis, 23 Jan 2025 - 19:58 WIB

BERITA TERKINI

Forkopimda Menanam Jagung di Desa Ellak Daya

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:07 WIB

BERITA TERKINI

PT Empat Sekawan Mulya Salurkan Ratusan Bibit Durian Unggul

Senin, 20 Jan 2025 - 14:41 WIB