Bulan Puasa, Jam Kerja PNS di Sumenep Bergeser

Senin, 6 Juni 2016 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nt
Editor   : Red

SUMENEP , sorotpublik.com

Selama bulan puasa 1437 Hijriyah, jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengalami pergeseran.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sumenep, Titik Suryati, menjelaskan, sesuai Surat Edaran Bupati setempat nomor 508 tahun 2016, bahwa jam kerja PNS ada perubahan dibulan ramadhan ini.

“Untuk satuan kerja dengan lima hari kerja, jam dinas dimulai pukul 8.00 hingga pukul 15.00 Wib. Waktu istirahat dari pukul 12.00 sampai 12.30 Wib, dan Jumat istirahat dimajukan pukul 11.30-12.30 Wib,” kata Yatik, Senin (6/6/2016).

Sedangkan PNS yang enam hari kerja, pada Senin hingga Kamis dan Sabtu, jam kerja dimulai Pukul 07.30-14.00 Wib.Sementara hari Jumat mulai pukul 08.00-02.00 Wib. Kemudian jam istirahat sama dengan yang lima hari kerja.

“Jam kerja PNS itu berlaku selama bulan puasa saja. Karena pemerintah sudah menetapkan 1 Ramadhan pada Senin (6/6/2016) ini, ya berarti jam kerja PNS yang baru sudah diberlakukan,” terangnya.

Yatik mengungkapkan, perubahan jam kerja PNS dibulan puasa tersebut bukan dikurangi, melainkan hanya bergeser saja.

“Dengan pergeseran jam kerja, pengawasan terhadap para PNS akan tetap dilakukan oleh masing-masing satuan kerjanya,” ungkapnya.

Berita Terkait

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Ngonthel ke Kantor
Jawaban Bupati Sumenep atas PU Fraksi DPRD

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:29 WIB

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 April 2026 - 05:08 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Senin, 20 April 2026 - 14:03 WIB

Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan

Minggu, 19 April 2026 - 14:30 WIB

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 Apr 2026 - 16:29 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Rabu, 22 Apr 2026 - 05:08 WIB

BERITA TERKINI

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:57 WIB

BERITA TERKINI

Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan

Senin, 20 Apr 2026 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Minggu, 19 Apr 2026 - 14:30 WIB