Terlibat Korupsi,Kabid Pendataan BPPT Sumenep Ditahan

Selasa, 24 Mei 2016 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nt
Editor   : Red

SUMENEP , sorotpublik.com
SELASA (24/5/2016).
Mantan Kepala Bidang (Kabid) Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang saat ini menjabat sebagai Kabid Pendataan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT), Indra Wahyudi, ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

“Penahanan terhadap Indra Wahyudi, karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan hotmik dari Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, menuju Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk,” terang Kepala Kejari Sumenep, Bambang Sutrisna, Selasa (24/5/2016).

Ia menuturkan, penahanan tersangka dilakukan pukul 13.00 Wib, Selasa (24/5/2016). “Kita tahan tersangka, karena khawatir melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” ujarnya.

Tersangka ditahan sebagai mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek jalan hotmix tersebut.

“Sekarang tersangka sudah ditahan dirumah tahanan negara (Rutan) kelas 2-B Sumenep,” tandasnya.

Bambang mengungkapkan, dengan penahanan itu, tim penyidik sudah menahan tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi jalan hotmix sepanjang Desa Prancak ke Bragung.

“Awalnya kita tahan Direktur CV Affiliasi, Siti Aminah (33), lalu Iwan H selaku pengawas proyek jalan, dari CV Sentrum Konsulindo Surabaya, dan sekarang Indra Wahyudi,” ungkapnya.

Tersangka kasus dugaan korupsi Direktur CV Affiliasi, Siti Aminah (33), warga Kelurahan Bangselok, Sumenep, selaku pelaksana proyek ditahan pada Senin (9/5/2016). Kemudian kembali menahan satu tersangka lagi yakni Iwan H, warga Perumahan Kenari, Kecamatan Kota Sumenep, selaku pengawas proyek jalan, dari CV Sentrum Konsulindo Surabaya pada tanggal 18 Mei 2016, dan Indra Wahyudi, mantan PPK proyek.

Berita Terkait

Polres Kabupaten Pamekasan Lakukan Uji Food Safety
RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Modern
SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi
Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi
Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram
Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep
Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat
Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:22 WIB

Polres Kabupaten Pamekasan Lakukan Uji Food Safety

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:50 WIB

RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Modern

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:37 WIB

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:17 WIB

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:23 WIB

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Kabupaten Pamekasan Lakukan Uji Food Safety

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:22 WIB

BERITA TERKINI

RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Modern

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:50 WIB

BERITA TERKINI

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:37 WIB

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:17 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:23 WIB